Keuangan

OJK: Fintech Jadi Sarana Pemasaran Produk Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan untuk layanan keuangan berbasis tekonologi atau Financial Technology (Fintech). Aturan ini ditargetkan akan terbit paling lambat akhir tahun ini.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK I Edi Setiadi mengatakan, dengan adanya aturan ini, maka industri tersebut akan lebih terawasi dan memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi nasabahnya.

“Di industri keuangan saat ini ada Fintech, kami di OJK akan mengeluarkan aturan soal ini diakhir tahun. Karena semuanya itu sudah sistem online,” ujar Edi dalam seminar Infobank, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kehadiran teknologi keuangandi industri keuangan ini sendiri salah satunya sebagai sarana untuk meningkatkan pemasaran pada suatu produk di industri keuangan. Di mana sejauh ini pemasaran produk via online mulai marak dipasarkan ke publik.

(Baca juga : Aturan Fintech Dirilis untuk Jegal Risiko Money Laundering)

“Jadi yang paling dekat melihat industri yang diawasi OJK. Penerapan Fintech juga sebagai meningkatkan pemasaran produknya. Saya kira itu yang pertama. Kita juga akan melirik itu,” ucap Edi.

Maka dari itu, lanjut dia, untuk menyikapi hal tersebut diperlukan koordinasi antara regulator dengan asosiasi terkait. Dengan begitu, kata Edi, persoalan-persoalan yang dihadapi industri berbasis teknologi ini akan teratasi, sehingga bisa lebih berkembang lagi ke depannya.

“Kita juga akan mendekati asosiasinya. Apakah ada masalah-masalah persoalan seperti terkait dengan protection. Dengan seperti itu Fintech bisa lebih berkembang lagi. OJK sendiri memang diamanatkan mengawasi industri keuangan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago