Keuangan

OJK: Fintech Jadi Sarana Pemasaran Produk Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan untuk layanan keuangan berbasis tekonologi atau Financial Technology (Fintech). Aturan ini ditargetkan akan terbit paling lambat akhir tahun ini.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK I Edi Setiadi mengatakan, dengan adanya aturan ini, maka industri tersebut akan lebih terawasi dan memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi nasabahnya.

“Di industri keuangan saat ini ada Fintech, kami di OJK akan mengeluarkan aturan soal ini diakhir tahun. Karena semuanya itu sudah sistem online,” ujar Edi dalam seminar Infobank, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kehadiran teknologi keuangandi industri keuangan ini sendiri salah satunya sebagai sarana untuk meningkatkan pemasaran pada suatu produk di industri keuangan. Di mana sejauh ini pemasaran produk via online mulai marak dipasarkan ke publik.

(Baca juga : Aturan Fintech Dirilis untuk Jegal Risiko Money Laundering)

“Jadi yang paling dekat melihat industri yang diawasi OJK. Penerapan Fintech juga sebagai meningkatkan pemasaran produknya. Saya kira itu yang pertama. Kita juga akan melirik itu,” ucap Edi.

Maka dari itu, lanjut dia, untuk menyikapi hal tersebut diperlukan koordinasi antara regulator dengan asosiasi terkait. Dengan begitu, kata Edi, persoalan-persoalan yang dihadapi industri berbasis teknologi ini akan teratasi, sehingga bisa lebih berkembang lagi ke depannya.

“Kita juga akan mendekati asosiasinya. Apakah ada masalah-masalah persoalan seperti terkait dengan protection. Dengan seperti itu Fintech bisa lebih berkembang lagi. OJK sendiri memang diamanatkan mengawasi industri keuangan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago