News Update

Fintech Jadi Ancaman Sekaligus Peluang Bagi Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan seperti perbankan untuk bisa melakukan sinergi dengan industri financial technology (Fintech), sehingga kedua industri ini bisa tumbuh secara bersama-sama dan tak saling berebut pangsa pasar.

Pertumbuhan industri fintech di Indonesia sangatlah pesat. Asosiasi FinTech Indonesia mencatat pelaku start-up FinTech domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan per Januari 2016, atau tumbuh mencapai 4 kali lipat dibanding kuartal IV 2014 yang sebanyak 40 perusahaan.

OJK mengakui, kehadiran fintech memang telah mengambil sebagian pangsa pasa industri perbankan. Kondisi ini tentu menjadi ancaman tersendiri bagi perbankan. Namun demikian, kehadiran fintech jangan hanya dianggap sebagai ancaman saja, tetapi juga harus dianggap sebagai peluang bagi bank.

Dari sisi peluang, kehadian fintech akan mendorong perbankan untuk melakukan digitalisasi dan otomatisasi. Pasalnya, langkah ini dapat memangkas biaya perbankan hingga sekitar 30 persen. Sedangkan dari sisi pendapatan, akan bertambah karena kehadiran produk inovatif baru dan model bisnis yang inovatif.

“OJK sudah antisipasi bagaimana kita siapkan langkah-langkah, tidak hanya menjadi tantangan, pesaing tapi menjadi pelengkap, saling mendukung di sektor keuangan,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah dalam acara Indonesia Digital Innovation Award 2017, di Jakarta, Jumat malam, 16 Juni 2017.

Dia mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan fintech dan perbankan untuk saling bersinergi dan tumbuh bersama-sama. Sinergi ini diyakini dapat menghindari konflik antara perusahaan yang menggunakan teknologi informasi dan perusahaan konvensional. Misalnya konflik seperti taksi online dan taksi konvensional.

“Kalau kita belajar dari masa lalu dimana terjadi konflik antara incumbent industri dengan perusahaan yg memanfaatkan teknologi informasi. Kami lihat ada dua yang bisa dipakai. Pertama, kerjasama database dimana database incumbent industri bisa dishare dengan startup fintech. Kedua, membangun model hybrid produk kolaborasi incumbent industri dan startup fintech,” ucap Imansyah.

Dengan demikian, dirinya meyakini, secara end to end semua akan berjalan dengan baik dan semua bisa tumbuh bersama. Selain itu, dirinya juga mengingatkan, agar pihak terkait juga dapat bersinergi menjaga perkembangan fintech karena ranah digital tidak lagi berbatasan dengan waktu atau wilayah.

“Terbukti kita lihat gimana arah struktur model bisnis perbankan mengalami transformasi yang besar. Sektor perbankan jelas terdampak tp yg pling besar sektor asuransi. Karena itu perlu kolaborasi antar regulator. Kami dengan BI tetap bersinergi jaga stabilitas sektor jasa keuangan karena itu kami bentuk Forum Pakar Fintech,” tukasnya.

Adapun Forum Pakar Fintech (FinTech Advisory Forum) merupakan wadah pengembangan arah industri Fintech. Forum ini yang akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku start-up Fintech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif.

Forum Pakar Fintech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai berkompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan yang berasal dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu dari Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Universitas Indonesia, dan Institute Teknologi Bandung. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

7 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

50 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago