News Update

Fintech Jadi Ancaman Bank BUKU I dan II

Jakarta – Industri jasa keuangan berbasis financial technology (fintech) terus berkembang di Indonesia. Fintech disebut-sebut bisa menyaingi sektor perbankan nasional terutama pada bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan BUKU II.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Indef, Bhima Yudistira Adhinegara dalam diskusi yang bertema “Wajah Baru dan Tantangan Perbankan di Zaman Now” di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Menurutnya, keberadaan fintech yang tengah berkembang saat ini, dikhawatirkan bakal memakan bisnis di segmen kecil dan menengah yang merupakan fokus bisnis di bank BUKU I dan II. Bahkan, kekhawatiran ini, kata dia, sudah terjadi.

“Pangsa pasar mereka (bank BUKU I dan II) saat ini sudah dimasuki oleh fintech. Kinerja Bank BUKU I dan II saat ini tengah berdarah-darah. Mereka bersaing dengan fintech” ujar Bhima

Terlebih, kata dia, rasio kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) di Bank BUKU I dan II bila dibandingkan dengan fintech jauh berbeda. Rasio kredit bermasalah di Bank BUKU I dan II mengalami peningkatan di Februari 2018.

Berdasarkan data otoritas keuangan, NPL kelompok Bank BUKU I atau bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun tercatat sebesar 3,03 persen. Sedangkan bank BUKU II atau bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun tercatat sebesar 3,39 persen.

Baca juga: Bank dan Fintech Harus Kolaborasi

“NPLnya tinggi, karena risiko di UMKM memang besar. Tapi kenapa fintech bisa masuk ke UMKM dan tumbuh besar, NPL fintech bahkan ada yang nol persen,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menilai, risiko gagal bayar di industri fintech lebih kecil dibandingkan dengan di kelompok Bank BUKU I dan II. Padahal, di fintech sendiri tidak menggunakan agunan untuk bisa mencairkan pembiayaan yang diajukan nasabah.

Dia mengingatkan, agar perbankan nasional bisa meniru sistem teknologi di fintech dalam menyalurkan pembiayaannya. Di mana untuk mengurangi potensi kredit macetnya, industri fintech menerapkan sistem teknologi yang diberi nama psychometric credit rating.

“Seperti di China fintech tidak menggunakan agunan, tapi syaratnya data diri dan pihak fintech meminta akun dan password sosmed kita. Jadi jaminannya hanya itu,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

11 mins ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

1 hour ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

2 hours ago

Makan Bergizi Gratis Dinilai Dongkrak Perekonomian, Ini Penjelasannya

Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More

2 hours ago

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

3 hours ago