Keuangan

Fintech Dianggap Mampu Dorong Ekonomi Tumbuh 6%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, dibutuhkan pertumbuhan pembiayaan dari industri jasa keuangan sebesar 16 persen setiap tahunnya. Industri financial technology (fintech) dianggap memiliki potensi untuk menyumbang 15 persen dari total angka pertumbuhan pembiayaan nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Menurutnya, dengan potensi industri fintech terhadap pertumbuhan pembiayaan nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi 6 persen akan tercapai.

Sebelum kehadiran fintech, industri jasa keuangan konvensional baru bisa mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 13 persen. Jika dikembangkan secara optimal, kata dia, fintech dapat menyumbang tambahan sekitar 2,5 persen pertumbuhan pembiayaan, sehingga pertumbuhan pembiayaan nasional dapat mencapai 15,5 persen atau mendekati 16 persen.

Dengan porsi 2,5 persen itu, fintech mampu berkontribusi 15 persen terhadap kebutuhan pembiayaan nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6 persen. “Untuk ekonomi tumbuh 6 persen, kredit butuh tumbuh 16 persen. Lihat kondisi saat ini, kredit hanya tumbuh 13 persen. Nah untuk menutup kekurangannya adalah dengan lending (pembiayaan) digital,” ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Pinjaman Fintech Tersalur ke Sektor Mikro

Pada tahun ini, tambah dia, Bank Sentral akan menggenjot pertumbuhan fintech guna merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan bisa menyentuh 6 persen. Namun demikian, akselerasi fintech tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti lemahnya kualitas perlindungan konsumen atau gangguan terhadap stabilitas perekonomian.

Fintech menjadi salah satu topik pembahasan utama dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, yang akan digelar Oktober 2018 dengan tema ekonomi digital. Indonesia sebagai tuan rumah akan mendorong negara-negara anggota IMF-Bank Dunia untuk membuat peraturan lintas batas atau lintas yuridikasi guna mengakomodir akselerasi pertumbuhan fintech yang ideal tanpa berimbas negatif terhadap stabilitas perekonomian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago