Keuangan

Fintech Dianggap Mampu Dorong Ekonomi Tumbuh 6%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, dibutuhkan pertumbuhan pembiayaan dari industri jasa keuangan sebesar 16 persen setiap tahunnya. Industri financial technology (fintech) dianggap memiliki potensi untuk menyumbang 15 persen dari total angka pertumbuhan pembiayaan nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Menurutnya, dengan potensi industri fintech terhadap pertumbuhan pembiayaan nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi 6 persen akan tercapai.

Sebelum kehadiran fintech, industri jasa keuangan konvensional baru bisa mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 13 persen. Jika dikembangkan secara optimal, kata dia, fintech dapat menyumbang tambahan sekitar 2,5 persen pertumbuhan pembiayaan, sehingga pertumbuhan pembiayaan nasional dapat mencapai 15,5 persen atau mendekati 16 persen.

Dengan porsi 2,5 persen itu, fintech mampu berkontribusi 15 persen terhadap kebutuhan pembiayaan nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6 persen. “Untuk ekonomi tumbuh 6 persen, kredit butuh tumbuh 16 persen. Lihat kondisi saat ini, kredit hanya tumbuh 13 persen. Nah untuk menutup kekurangannya adalah dengan lending (pembiayaan) digital,” ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Pinjaman Fintech Tersalur ke Sektor Mikro

Pada tahun ini, tambah dia, Bank Sentral akan menggenjot pertumbuhan fintech guna merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan bisa menyentuh 6 persen. Namun demikian, akselerasi fintech tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti lemahnya kualitas perlindungan konsumen atau gangguan terhadap stabilitas perekonomian.

Fintech menjadi salah satu topik pembahasan utama dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, yang akan digelar Oktober 2018 dengan tema ekonomi digital. Indonesia sebagai tuan rumah akan mendorong negara-negara anggota IMF-Bank Dunia untuk membuat peraturan lintas batas atau lintas yuridikasi guna mengakomodir akselerasi pertumbuhan fintech yang ideal tanpa berimbas negatif terhadap stabilitas perekonomian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago