Keuangan

Fintech Dianggap Mampu Dorong Ekonomi Tumbuh 6%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, dibutuhkan pertumbuhan pembiayaan dari industri jasa keuangan sebesar 16 persen setiap tahunnya. Industri financial technology (fintech) dianggap memiliki potensi untuk menyumbang 15 persen dari total angka pertumbuhan pembiayaan nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Menurutnya, dengan potensi industri fintech terhadap pertumbuhan pembiayaan nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi 6 persen akan tercapai.

Sebelum kehadiran fintech, industri jasa keuangan konvensional baru bisa mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 13 persen. Jika dikembangkan secara optimal, kata dia, fintech dapat menyumbang tambahan sekitar 2,5 persen pertumbuhan pembiayaan, sehingga pertumbuhan pembiayaan nasional dapat mencapai 15,5 persen atau mendekati 16 persen.

Dengan porsi 2,5 persen itu, fintech mampu berkontribusi 15 persen terhadap kebutuhan pembiayaan nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6 persen. “Untuk ekonomi tumbuh 6 persen, kredit butuh tumbuh 16 persen. Lihat kondisi saat ini, kredit hanya tumbuh 13 persen. Nah untuk menutup kekurangannya adalah dengan lending (pembiayaan) digital,” ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Pinjaman Fintech Tersalur ke Sektor Mikro

Pada tahun ini, tambah dia, Bank Sentral akan menggenjot pertumbuhan fintech guna merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan bisa menyentuh 6 persen. Namun demikian, akselerasi fintech tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti lemahnya kualitas perlindungan konsumen atau gangguan terhadap stabilitas perekonomian.

Fintech menjadi salah satu topik pembahasan utama dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, yang akan digelar Oktober 2018 dengan tema ekonomi digital. Indonesia sebagai tuan rumah akan mendorong negara-negara anggota IMF-Bank Dunia untuk membuat peraturan lintas batas atau lintas yuridikasi guna mengakomodir akselerasi pertumbuhan fintech yang ideal tanpa berimbas negatif terhadap stabilitas perekonomian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BI Rate Turun jadi 5,75 Persen, CIMB Niaga Harap Animo Kredit Lebih Baik

Jakarta - Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI… Read More

45 mins ago

Anti Ribet, Bayar KRL dan MRT Bakal Bisa Pakai QRIS Tap

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near… Read More

51 mins ago

Bos GoTo Sebut Indonesia Tak Perlu Fokus Tingkatkan Sektor Manufaktur, Ini Sebabnya

Jakarta – Manufaktur kerap dianggap sebagai sektor utama yang dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto… Read More

1 hour ago

DealStreetAsia Beberkan Faktor-faktor yang Guncang Kepercayaan Investor di Indonesia

Jakarta - Investasi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tengah menghadapi berbagai tantangan serius. Joji Thomas… Read More

2 hours ago

Optimis, Sun Life Menargetkan Pertumbuhan Dobel di 2025

Jakarta – Sun Life menjadi salah satu perusahaan asuransi yang optimis menargetkan pertumbuhan dobel di… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau pada Level 7.142

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 16 Januari… Read More

3 hours ago