Keuangan

Fintech Dianggap Mampu Dorong Ekonomi Tumbuh 6%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, dibutuhkan pertumbuhan pembiayaan dari industri jasa keuangan sebesar 16 persen setiap tahunnya. Industri financial technology (fintech) dianggap memiliki potensi untuk menyumbang 15 persen dari total angka pertumbuhan pembiayaan nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Menurutnya, dengan potensi industri fintech terhadap pertumbuhan pembiayaan nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi 6 persen akan tercapai.

Sebelum kehadiran fintech, industri jasa keuangan konvensional baru bisa mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 13 persen. Jika dikembangkan secara optimal, kata dia, fintech dapat menyumbang tambahan sekitar 2,5 persen pertumbuhan pembiayaan, sehingga pertumbuhan pembiayaan nasional dapat mencapai 15,5 persen atau mendekati 16 persen.

Dengan porsi 2,5 persen itu, fintech mampu berkontribusi 15 persen terhadap kebutuhan pembiayaan nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6 persen. “Untuk ekonomi tumbuh 6 persen, kredit butuh tumbuh 16 persen. Lihat kondisi saat ini, kredit hanya tumbuh 13 persen. Nah untuk menutup kekurangannya adalah dengan lending (pembiayaan) digital,” ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Pinjaman Fintech Tersalur ke Sektor Mikro

Pada tahun ini, tambah dia, Bank Sentral akan menggenjot pertumbuhan fintech guna merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan bisa menyentuh 6 persen. Namun demikian, akselerasi fintech tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti lemahnya kualitas perlindungan konsumen atau gangguan terhadap stabilitas perekonomian.

Fintech menjadi salah satu topik pembahasan utama dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, yang akan digelar Oktober 2018 dengan tema ekonomi digital. Indonesia sebagai tuan rumah akan mendorong negara-negara anggota IMF-Bank Dunia untuk membuat peraturan lintas batas atau lintas yuridikasi guna mengakomodir akselerasi pertumbuhan fintech yang ideal tanpa berimbas negatif terhadap stabilitas perekonomian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Investor Simak! IHSG Pekan Ini Bakal Dipengaruhi Sentimen Berikut

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada level 7.324 atau turun 0,8… Read More

13 mins ago

Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen, yang… Read More

1 hour ago

Tugu Insurance Borong Penghargaan di Akhir 2024

Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan… Read More

2 hours ago

Catatkan Pertumbuhan Kinerja Bisnis, Semen Indonesia (SIG) Lakukan Ini

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional bisnis dengan berpegang… Read More

2 hours ago

Petrosea Catat Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Rp1,5 Triliun

Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi melakukan pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun… Read More

2 hours ago

The “Deadly” Effect of Motor Vehicle Opsen Tax Will “Trick” the Financing Industry

Jakarta - The financing or multifinance industry is predicted to experience a decline in motor… Read More

2 hours ago