News Update

Fintech Dapat Mempengaruhi Pekerjaan Dimasa Datang

Jakarta – Kemajuan Financial Technology (fintech) dinilai akan berdampak besar kepada teknologi keuangan yang turut berperan dalam inklusi keuangan. Oleh sebab itu, dengan kemajuan tersebut masyarakat pun bisa mengambil manfaat dari ekonomi digital.

Diacara Fintechal (FINFEST) 2018, Mantan Menteri Keuangan 2013 – 2014, Chatib Basri, memberi paparan tentang perkembangan fintech dan industri perbankan.

Menurutnya, kemajuan fintech akan mengubah “landscape” dan bisa membuat perbankan menentukan suku bunga kredit berbeda tiap individu sesuai kebutuhan diliat dari data pengguna yang tersimpan dalam Big Data Fintech.

“Selanjutnya, fintech pun akan mempengaruhi pekerjaan di masa depan,” kata Chatib Basri di Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Chatib menambahkan, saat ini regulator berada di posisi sangat sulit karena disrupsi yang cepat dan perubahan yang juga cepat.

Baca juga: BI Diharap Bantu Benahi Regulasi Fintech

“Kalau regulator tidak menjaga masyarakat akan jadi masalah dan kalau tahan juga jadi repot. Usulan saya, regulator bisa mengatur rules dari sesuatu yang sangat kecil kepada principle ketimbang masuk ke regulasi yang detail yang nanti tidak relevan karena restruk,” tambahnya.

FINFEST 2018 sendiri diselenggarakan oleh Mobiliari Group untuk mendukung kemajuan teknologi keuangan, untuk bertukar pikiran sebagai referensi bisnis, dan para peserta bisa memperoleh informasi dan benefit.

Acara FINFEST 2018 membahas topik-topik fintech seperti fintech di industri perbankan, ekspansi bisnis digital, crowdfunding, merger, masyarakat teknologi, cryptocurrency, dan peran blockchain serta mengulas perkembangan dan tren fintech di Indonesia oleh pembicara dari industri Fintech, pemodal ventura dan pengamat ekonomi.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah mencatat sebanyak 135-140 perusahaan berkembang di tahun 2017 dan naik secara signifikan sebanyak 78 persen terhitung sejak 2016 – 2017.

AFTECH pun mencatat, per Desember 2017, terdata 235 perusahaan berbasis teknologi finansial yang bergerak di Indonesia saat ini dengan jumlah 43 persen di sektor pembayaran, 17 persen di sektor peminjaman, 13 persen di sektor Agregator, 8 persen di sektor personal finance planning dan 11 persen di sektor lainnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

1 hour ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

2 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

8 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

8 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

10 hours ago