News Update

Fintech Dapat Mempengaruhi Pekerjaan Dimasa Datang

Jakarta – Kemajuan Financial Technology (fintech) dinilai akan berdampak besar kepada teknologi keuangan yang turut berperan dalam inklusi keuangan. Oleh sebab itu, dengan kemajuan tersebut masyarakat pun bisa mengambil manfaat dari ekonomi digital.

Diacara Fintechal (FINFEST) 2018, Mantan Menteri Keuangan 2013 – 2014, Chatib Basri, memberi paparan tentang perkembangan fintech dan industri perbankan.

Menurutnya, kemajuan fintech akan mengubah “landscape” dan bisa membuat perbankan menentukan suku bunga kredit berbeda tiap individu sesuai kebutuhan diliat dari data pengguna yang tersimpan dalam Big Data Fintech.

“Selanjutnya, fintech pun akan mempengaruhi pekerjaan di masa depan,” kata Chatib Basri di Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Chatib menambahkan, saat ini regulator berada di posisi sangat sulit karena disrupsi yang cepat dan perubahan yang juga cepat.

Baca juga: BI Diharap Bantu Benahi Regulasi Fintech

“Kalau regulator tidak menjaga masyarakat akan jadi masalah dan kalau tahan juga jadi repot. Usulan saya, regulator bisa mengatur rules dari sesuatu yang sangat kecil kepada principle ketimbang masuk ke regulasi yang detail yang nanti tidak relevan karena restruk,” tambahnya.

FINFEST 2018 sendiri diselenggarakan oleh Mobiliari Group untuk mendukung kemajuan teknologi keuangan, untuk bertukar pikiran sebagai referensi bisnis, dan para peserta bisa memperoleh informasi dan benefit.

Acara FINFEST 2018 membahas topik-topik fintech seperti fintech di industri perbankan, ekspansi bisnis digital, crowdfunding, merger, masyarakat teknologi, cryptocurrency, dan peran blockchain serta mengulas perkembangan dan tren fintech di Indonesia oleh pembicara dari industri Fintech, pemodal ventura dan pengamat ekonomi.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah mencatat sebanyak 135-140 perusahaan berkembang di tahun 2017 dan naik secara signifikan sebanyak 78 persen terhitung sejak 2016 – 2017.

AFTECH pun mencatat, per Desember 2017, terdata 235 perusahaan berbasis teknologi finansial yang bergerak di Indonesia saat ini dengan jumlah 43 persen di sektor pembayaran, 17 persen di sektor peminjaman, 13 persen di sektor Agregator, 8 persen di sektor personal finance planning dan 11 persen di sektor lainnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago