Jakarta – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan pada 2019 bisa mencapai 75% atau naik dari capaian tahun 2017 sebesar 69%. Berdasarkan target itu, perusahaan-perusahaan financial technologi (Fintech) di Indonesia pun berkomitmen turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Ketua Bidang Peer to Peer Lending (P2P) Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko mengatakan target inklusi keuangan menjadi 75% pada tahun depan merupakan kesempatan bagi pelaku usaha fintech untuk dapat membantu. Menurutnya, kinerja Fintech P2P Lending dapat memperkuat target inklusi keuangan yang ditetapkan pemerintah tersebut.
“Langkah Fintech khususnya P2P Lending Cashloan adalah mempermudah calon nasabah dalam mengakses keuangan khususnya bagi mereka yang sulit mendapatkan permodalan atau akses ke bank,” kata Sunu, Kamis (25/10).
Ia optimis, dengan kontribusi Fintech P2P Lending, target inklusi keuangan menjadi 75% pada 2019 akan tercapai. “Kita optimis target 75% akan tercapai. Selama ini kinerja kita baik. Orang-orang semakin mempercayai fintech. Kami tidak menemukan hambatan dari sisi regulasi, administrasi dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, keberadaan Fintech yang menyasar segmen ritel, transaksi mikro hingga ke sejumlah daerah di Indonesia akan memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan. CEO dan Co-Founder UangTeman Aidil Zulkifli mengatakan saat ini masyarakat mulai memanfaatkan layanan fintech untuk pemenuhan kebutuhan usaha mereka.
“Sebagai salah satu perusahaan Fintech, UangTeman terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya mendorong tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Komitmen tersebut kembali diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi yang terus kami lakukan. Minggu lalu, contohnya, kami baru melakukan sosialisasi serentak di 5 kota di Indonesia yang bekerjasama dengan ojek online dengan konvoi berkeliling kota,” tutur Aidil kepada media, Kamis (25/10).
Aidil menambahkan dengan sosialisasi dan terus berada dekat dengan masyarakat, layanan fintech, khususnya P2P lending, bisa dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian akan memberikan pengaruh positif kepada kebutuhan nasabah dan tentunya akan ikut berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Hingga Juli 2018, OJK mencatat total penyaluran pinjaman Fintech sebesar Rp9,21 triliun atau meningkat 259,36% (ytd), dengan NPL Juli 1,4%. Jumlah rekening penyedia dana (lender) Fintech peer to peer lending mencapai 135.025 entitas atau meningkat 33,77% (ytd). Jumlah rekening peminjam (borrower) 1.430.357 entitas atau meningkat 450,91% (ytd).
Akan tetapi, berdasarkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Revisit 2017, indeks literasi keuangan masyarakat untuk seluruh provinsi di wilayah Indonesia, ternyata hanya 13 provinsi saja yang memiliki indeks literasi keuangan di atas rata-rata nasional. Kondisi ini mencerminkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai seluk beluk keuangan tidak merata pada seluruh provinsi. Hal ini juga terlihat pada porsi pinjaman Fintech per Juli 2018 (Rp9,21 triliun), mayoritas didominasi masyarakat di Pulau Jawa yakni sebesar Rp8,1 triliun, sisanya yakni Rp 1,11 triliun di luar Pulau Jawa.
Sampai 4 September jumlah perusahaan Fintech peer to peer lending yang terdaftar atau berizin OJK mencapai 67 perusahaan. Jumlah perusahaan yang dalam proses pendaftaran 40 dan perusahaan yang menyatakan berminat mendaftar 38 perusahaan. (Ayu Utami)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More