Jakarta – Startup teknologi keuangan (fintech) pembiayaan ALAMI Sharia optimistis mampu menjaga kinerja positif dan berkelanjutan di tahun 2022. Pertumbuhan bisnis yang signifikan didorong oleh pemulihan ekonomi seiring dengan Pandemi Covid-19 yang mulai reda.
CEO ALAMI Group Dima Djani menargetkan penyaluran pembiayaan hingga akhir 2022 tumbuh dua kali lipat atau 100% dibandingkan 2021. Ia optimistis target tersebut bisa tercapai dengan kinerja penyaluran dana yang semakin kencang dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk target 2022 kita sangat optimis kondisi pandemi yang sudah mulai mereda kita akan bertumbuh pesat. Kita targetkan tumbuh di atas 100%. Bisa dibilang kenaikan pertumbuhan pembiayaan dari bulan ke bulan cukup menjanjikan,” ujar Dima Djani, Selasa, 29 Maret 2022.
Hingga akhir 2021, total pembiayaan ALAMI Sharia mencapai Rp1,25 triliun dengan rasio kualitas pembiayaan atau non performing financing (NPF) diangka 0%. Menurutnya, ALAMI Sharia banyak melakukan pembiayaan ke para petambak ikan dan nelayan yang belum terjangkau oleh pembiayaan perbankan. Selain itu, di 2022 ini ALAMI Sharia akan fokus menggarap sustainability financing yang ada di islamic ecosystem.
“Hal-hal itu yang ingin kita kembangkan di tahun ini sehingga bukan hanya kinerjanya yang meroket dengan sehat tapi juga kebermanfaatannya sanagat terasa di masyarakat, Insya Allah,” ucapnya. (*) Dicky F
Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More
Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More
Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More