News Update

Fintech akan Hilangkan 30% Pekerjaan di Perbankan

Jakarta — Revolusi digital yang dimotori oleh pemanfaatan data dan machine learning memunculkan teknologi baru yang mampu mengubah cara hidup masyarakat.
Selain itu, teknologi juga seakan membuat guncangan di semua sektor tidak terkecuali ke sektor finansial.

Kabar ini menjadi sinyal buruk bagi bank umum. Perbankan tidak lagi memonopoli layanan simpan, pinjam, investasi, dan produk perbankan lain. Terlihat pada saat ini bermuculan lembaga-lembaga keuangan baru yang memanfaatkan teknologi digital yang disebut financial technology (fintech).

“Diprediksi setidaknya 30 persen jenis pekerjaan di sektor perbankan akan menghilang dalam lima tahun ke depan. Mau tak mau, perbankan konvensional mesti menyesuaikan diri dengan tren fintech ini,” ungkap Leonardo Koesmanto, Head of Digital Banking Bank DBS Indonesia melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.

Leonardo mengungkapkan, hingga saat ini terdapat beberapa korporasi finansial besar yang mulai berinvestasi dan bekerja sama dengan fintech untuk meningkatkan kemampuan teknologi digitalnya.

“Fintech memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bank konvensional. Memiliki struktur organisasi yang lebih ramping dan daya penetrasinya yang dinamis, membuat fintech bergerak lebih cepat dan lincah dibandingkan bank konvensional,” tambah Leonardo.

Leonardo menilai, kolaborasi atau koinovasi dengan fintech merupakan jalan terbaik bagi bank untuk mempertahankan pertumbuhannya. Di sisi lain, fintech juga akan mendapatkan keuntungan modal, data, pasar, dan dukungan regulasi dari perbankan.

“Artinya, bank konvensional harus mengubah model dan strategi bisnis untuk melebarkan pasarnya,” tukas Leonardo. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago