Jakarta – PT Finnet Indonesia (Finnet) bersama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan kerjasama untuk pemanfaatan data kependudukan.
Dengan kerjasama ini Finnet diberikan akses oleh Dukcapil untuk dapat mengakses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon pelanggan, pemadanan database pelanggan sehingga bisa semakin akurat dan akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP elektronik.
Menurut Direktur Operation & Regulatory Finnet, Aribowo, kerjasama dengan Dukcapil akan meningkatkan layanan Finnet dan keamanan pelanggan. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan single digital touch point yang nantinya channel ini mampu memberikan kemudahan pelanggan untuk dapat bekerjasama dengan Finnet.
“Hanya cukup klik-klik saja kita sudah terhubung, sebegitu mudahnyakan. Akses ini juga akan kita gunakan untuk mempercepat proses aktivasi pelanggan Finpay Money, kalau kemarin harus di cek secara manual sekarang otomatis sehingga mempersingkat waktu,” ujar Aribowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Saat ini Finnet sedang mengembangkan website www.finpay.id yang akan menjadi Single digital touch point mereka. Pelanggan B2C (Business to Customer) maupun B2B (Business to Business) akan dimanjakan dalam web tersebut. Kemudahan bertransaksi mulai dari membayar tagihan hingga membayar kebutuhan rutin dapat ditemukan disana.
Sedangkan untuk pelanggan B2B diberikan kesempatan mencoba layanan Finpay. Setelah pelanggan puas, pelanggan dapat melakukan kerjasama langsung melalui web tersebut menggunakan kontrak digital dan dapat melakukan integrasi secara mandiri.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menambahkan, di era digital saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.
“Kerjasama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk,” ucapnya. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More