Moneter dan Fiskal

Filianingsih Hendarta Resmi Dilantik Sebagai Deputi Gubernur BI

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, menggantikan Dody Budi Waluyo yang telah berakhir masa jabatnya pada 18 April 2023.

Pelantikan dimulai pukul 15.30 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Wakil Ketua MA Sunarto menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 21/P/2023 pada tanggal 15 Maret 2023 dimana Saudari Filianingsih Hendarta telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Sebelum memangku jabatan Deputi Gubenur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudara saudari mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?” tanya Sunarto.

Filianingsih menjawab dengan pasti. “Bersedia,” jawabnya.

Di hadapan Ketua MA, Filianingsih mengucapkan sumpah jabatannya. Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, keduanya menandatangani berita acara di depan ketua MA.

Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat BI terlihat hadir seperti Gubernur BI Perry Warjiyo, Anggota Dewan Gubernur BI yakni Destry Damayanti, Doni P Joewono. Selain itu turut juga turut hadir beberapa pejabat negara lainnya.

Merangkum berbagai sumber, Filianingsih lahir di Surabaya pada 1963 silam. Wanita yang akrab disapa Fili ini, menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Kemudian, pada 1992, Fili melanjutkan studinya di bidang economics & finance di Boston University, Amerika Serikat.

Di dunia perbankan, Fili mengawali karir di BI pada 1986. Kala itu, jabatan yang diembannya adalah staf Departemen Internasional BI. Kemudian, dia pindah ke kantor perwakilan Surabaya.

Dari situ, karirnya mulai menanjak. Dia pernah dipercaya sebagai kepala departemen pengelolaan moneter periode 2013-2015 dan kepala departemen kebijakan makroprudensial (2015-2019).

Sebelum dilantik menjadi Deputi Gubernur BI, jabatan terakhir dia adalah kepala departemen kebijakan sistem pembayaran sejak 2019. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

13 mins ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

6 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

6 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

6 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

6 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

6 hours ago