Keuangan

FIF Group Beberkan Strategi Tekan Rasio Kredit Macet

Jakarta – PT Federal International Finance atau biasa dikenal denga FIF Group sebagai perusahaan layanan pembiayaan, menyatakan bahwa tingkat kredit macet atau non performing Finance (NPF) saat ini berada pada level yang baik.

Operation Director FIF Group, Setia Budi Tarigan, menjelaskan bahwa, tingkat kredit macet FIF Group secara gross saat ini berada di posisi 1 persen, sedangkan secara nett berada di level 0,2 persen.

Baca juga: Fluktuasi Harga Tambang Tak Pengaruhi Pembiayaan Alat Berat BFI Finance, Ini Buktinya

“Jadi kalau di FIF grup ini kalau NPF-nya di 1 persen memang jauh lebih kecil dari pada industri itu pun yang gross, kalau yang nett-nya itu lebih kecil lagi hanya 0,2 persen,” ucap Setia Budi dalam Talkshow Literasi oleh FIF Group di Jakarta, 15 September 2023.

Dengan rasio kredit macet atau NPF yang cukup rendah tersebut, FIF Group telah melakukan beberapa hal, salah satunya adalah membuat proses manajemen akuisisi secara prudent atau hati-hati.

“Langkah-langkah yang kita lakukan untuk memperkecil kredit macet itu adalah yang pertama memang proses akuisisi managementnya di depan itu yang memang kita lebih prudent lebih hati-hati,” imbuhnya.

Selain itu, FIF Group juga mengambil peran untuk terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa untuk mengajukan kredit ke suatu perusahaan pembiayaan juga perlu memiliki riwayat kredit yang baik.

“Kalau ambil kredit, kalau ternyata dia wanprestasi (gagal bayar), maka namanya tuh akan kecatet di dalam database, kredit macet kalau itu yang terjadi maka dia mau minjem kredit ke lembaga keuangan maupun ke perbankan, pembiayaan dan lain lain itu pasti akan kena blacklist,” ujar Setia Budi.

Baca juga: Banyak Keluhan Konsumen Perusahaan Pembiayaan, BPKN Beri Masukan ke OJK, Apa Saja?

Adapun, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya riwayat kredit macet, dipicu dari maraknya kasus-kasus konsumen yang tidak merasa melakukan pengajuan kredit tetapi tercatat memiliki kredit atas nama orang lain.

“Masyarakat hati-hati untuk menjaga kualitas kreditnya dan hati-hati juga meminjamkan dokumennya karena banyak sekali terjadi konsumen itu sebetulnya ngga ngambil kredit, dipinjamkan secara sadar atau tidak sadar kepada orang lain akhirnya macet tetapi catatannya adalah di customer itu sendiri,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

4 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

6 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

6 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

6 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 hours ago