Keuangan

FIF Group Beberkan Strategi Tekan Rasio Kredit Macet

Jakarta – PT Federal International Finance atau biasa dikenal denga FIF Group sebagai perusahaan layanan pembiayaan, menyatakan bahwa tingkat kredit macet atau non performing Finance (NPF) saat ini berada pada level yang baik.

Operation Director FIF Group, Setia Budi Tarigan, menjelaskan bahwa, tingkat kredit macet FIF Group secara gross saat ini berada di posisi 1 persen, sedangkan secara nett berada di level 0,2 persen.

Baca juga: Fluktuasi Harga Tambang Tak Pengaruhi Pembiayaan Alat Berat BFI Finance, Ini Buktinya

“Jadi kalau di FIF grup ini kalau NPF-nya di 1 persen memang jauh lebih kecil dari pada industri itu pun yang gross, kalau yang nett-nya itu lebih kecil lagi hanya 0,2 persen,” ucap Setia Budi dalam Talkshow Literasi oleh FIF Group di Jakarta, 15 September 2023.

Dengan rasio kredit macet atau NPF yang cukup rendah tersebut, FIF Group telah melakukan beberapa hal, salah satunya adalah membuat proses manajemen akuisisi secara prudent atau hati-hati.

“Langkah-langkah yang kita lakukan untuk memperkecil kredit macet itu adalah yang pertama memang proses akuisisi managementnya di depan itu yang memang kita lebih prudent lebih hati-hati,” imbuhnya.

Selain itu, FIF Group juga mengambil peran untuk terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa untuk mengajukan kredit ke suatu perusahaan pembiayaan juga perlu memiliki riwayat kredit yang baik.

“Kalau ambil kredit, kalau ternyata dia wanprestasi (gagal bayar), maka namanya tuh akan kecatet di dalam database, kredit macet kalau itu yang terjadi maka dia mau minjem kredit ke lembaga keuangan maupun ke perbankan, pembiayaan dan lain lain itu pasti akan kena blacklist,” ujar Setia Budi.

Baca juga: Banyak Keluhan Konsumen Perusahaan Pembiayaan, BPKN Beri Masukan ke OJK, Apa Saja?

Adapun, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya riwayat kredit macet, dipicu dari maraknya kasus-kasus konsumen yang tidak merasa melakukan pengajuan kredit tetapi tercatat memiliki kredit atas nama orang lain.

“Masyarakat hati-hati untuk menjaga kualitas kreditnya dan hati-hati juga meminjamkan dokumennya karena banyak sekali terjadi konsumen itu sebetulnya ngga ngambil kredit, dipinjamkan secara sadar atau tidak sadar kepada orang lain akhirnya macet tetapi catatannya adalah di customer itu sendiri,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

2 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

3 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

4 hours ago