BI; Otoritas moneter. (Foto: Erman)
Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 17 Desember 2015 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyampaikan, keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi 2015 yang akan terjaga di batas bawah kisaran sasaran 4±1% disertai dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada pada kisaran 2% dari PDB pada 2015.
“Pertumbuhan ekonomi akan membaik terutama didorong oleh meningkatnya belanja modal pemerintah, walaupun aktivitas perekonomian di sektor swasta masih berjalan relatif lambat,” ujar Tirta di Gedung BI, Kamis, 17 Desember 2015.
Sementara itu, masih adanya keberagaman kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Sentral Eropa, Jepang, dan Tiongkok, maka BI akan tetap berhati-hati dalam menempuh langkah pelonggaran kebijakan moneter dan mencermati risiko global. Kendati begitu ruang pelonggaran kebijakan masih terbuka lebar.
“Ke depan, kami terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” tutup Tirta. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jayapura – Persaingan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk berebut sumber Dana Pihak Ketiga (DPK) dari… Read More
Jakarta - Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4… Read More
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menyampaikan sambutan saat acara… Read More
Asbanda dan para direksi Bank Pembangunan Daerah, mengunjungi Border Post RI Skouw & Papua New… Read More