Keuangan

Fathan Subchi DPR: OJK Tak Akan Mampu Awasi Koperasi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih dalam pembahasan. Pada 16 Desember 2022 harus selesai dan masuk ke rapat paripurna DPR-RI. Perkembangan yang paling hangat dalam pembahasan tersebut adalah masuknya pengawasan koperasi ke dalam ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menyikapi hal ini, Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, bahwa itu akan menjadi permasalahan mengingat sudah besarnya beban OJK dalam mengawasi institusi keuangan yang jumlahnya sangat banyak dan kompleks.

“Bahkan saya kira OJK tidak akan mampu mengawasi koperasi yang jumlahnya sekitar 127.000-an,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kepada Infobank, Selasa, 29 November 2022.

Fathan sepakat bahwa OJK harus memperkuat peran dalam perlindungan konsumen. Tapi dia mengkhawatirkan, OJK yang sudah kedodoran menyelesaikan kasus-kasus seperti Wanaartha Life, Kresna Life, hingga AJB Bumiputera, akan kedodoran jika ditugaskan mengawasi koperasi. Belum lagi OJK juga akan ditugaskan mengawasi kripto.

“Alih-alih menyehatkan koperasi, OJK akan makin kedodoran dalam mengawasi micro prudential di sektor jasa keuangan,” tandasnya.

Fathan mengatakan, koperasi pada dasarnya sudah diawasi oleh para anggotanya yang memegang otoritas tertinggi. Tapi jika dibutuhkan lembaga otoritas maka solusi untuk adanya pengawasan koperasi yang tersebar di berbagai daerah sebaiknya ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kemenkop dan UKM sudah memiliki jaringan di berbagai daerah, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas pegawainya, sistem pengawasannya tinggal meniru seperti OJK mengawasi lembaga keuangan, dan kalau perlu kementerian ini mendirikan direktorat jenderal khusus untuk mengawai koperasi,” tandas Fathan. (*) KM

Baca Juga : DPR: Pengawasan Koperasi Tetap Harus Dibawah Kemenkop Bukan OJK

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago