Keuangan

Fathan Subchi DPR: OJK Tak Akan Mampu Awasi Koperasi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih dalam pembahasan. Pada 16 Desember 2022 harus selesai dan masuk ke rapat paripurna DPR-RI. Perkembangan yang paling hangat dalam pembahasan tersebut adalah masuknya pengawasan koperasi ke dalam ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menyikapi hal ini, Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, bahwa itu akan menjadi permasalahan mengingat sudah besarnya beban OJK dalam mengawasi institusi keuangan yang jumlahnya sangat banyak dan kompleks.

“Bahkan saya kira OJK tidak akan mampu mengawasi koperasi yang jumlahnya sekitar 127.000-an,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kepada Infobank, Selasa, 29 November 2022.

Fathan sepakat bahwa OJK harus memperkuat peran dalam perlindungan konsumen. Tapi dia mengkhawatirkan, OJK yang sudah kedodoran menyelesaikan kasus-kasus seperti Wanaartha Life, Kresna Life, hingga AJB Bumiputera, akan kedodoran jika ditugaskan mengawasi koperasi. Belum lagi OJK juga akan ditugaskan mengawasi kripto.

“Alih-alih menyehatkan koperasi, OJK akan makin kedodoran dalam mengawasi micro prudential di sektor jasa keuangan,” tandasnya.

Fathan mengatakan, koperasi pada dasarnya sudah diawasi oleh para anggotanya yang memegang otoritas tertinggi. Tapi jika dibutuhkan lembaga otoritas maka solusi untuk adanya pengawasan koperasi yang tersebar di berbagai daerah sebaiknya ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kemenkop dan UKM sudah memiliki jaringan di berbagai daerah, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas pegawainya, sistem pengawasannya tinggal meniru seperti OJK mengawasi lembaga keuangan, dan kalau perlu kementerian ini mendirikan direktorat jenderal khusus untuk mengawai koperasi,” tandas Fathan. (*) KM

Baca Juga : DPR: Pengawasan Koperasi Tetap Harus Dibawah Kemenkop Bukan OJK

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

39 mins ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

5 hours ago