Ekonomi dan Bisnis

Fasilitasi Sertifikat CPIB, KKP Genjot Potensi Ekspor Perikanan Ambon

Ambon – Dorong sistem kelola penanganan mutu yang sesuai standar internasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berikan pelatihan penerapan sistem jaminan mutu dan menyerahkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) kepada UMKM, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan di UPT BKIPM Ambon, Maluku.

Dalam keterangannya Rabu, 30 Maret 2022, Hari Maryadi selaku Plt Kepala BKIPM menyatakan akan terus memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui pelatihan dan pemberian sertifikat CPIB. KKP melalui BKIPM ingin memastikan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak dari ikan ditangkap ataupun dibudidayakan agar bisa bersaing di pasar perikanan global.

“10 Sertifikat CPIB diberikan kepada suplier yang berada di wilayah Ambon yang menangani produk perikanan. Total 41 sertifikat sudah diberikan dari target keseluruhan sebanyak 98 sertifikat CPIB yang akan diberikan kepada suplier di wilayah Maluku,” ujar Hari.

Selain pemberian sertifikat, Kepala UPT BKIPM Ambon, Muh. Hatta Arisandi juga meluncurkan buku BKIPM Ambon Dalam Angka. Buku ini selanjutnya diserahkan ke Hari dan diharapkan bisa menjadi bagian dari dokumentasi sejarah BKIPM Ambon dalam menjaga mutu produk perikanan Maluku yang memiliki potensi besar di kawasan timur Indonesia.

“Potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona 3 mencapai 3,9 juta ton dengan nilai mencapai sebesar Rp117 triliun. Sedangkan selama 2021 nilai ekspor produk perikanan Maluku mencapai USD19,7 miliar,” kata Hari.

Di acara yang dihadiri oleh Meykal Pontoh, mewakili Gubernur Maluku, dinas terkait lainnya dan UMKM perikanan ini juga berharap pemberian sertifikat CPIB akan semakin memacu produksi perikanan di Maluku. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada pihak KKP melalui BKIPM yang mendukung upaya peningkatan ekspor produk perikanan Maluku,” tambah Meykal Pontoh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku.

Selama 2021 produk perikanan Maluku berhasil menembus 8 negara, yaitu Jepang, China, Amerika, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, Singapura dan Korea. Dengan komoditas unggulan seperti  tuna, yang nilai ekspornya mencapai USD12,68 juta dan ikan kerapu sebesar USD1,5 juta. Adapun lalu lintas domestik komoditi perikanan ikan hidup pada 2021 sebanyak 7.772.271 ekor dengan nilai Rp94,1 miliar. Sedangkan produk non hidup (segar/beku) senilai Rp2.249 miliar.

Pemberian pelatihan dan sertifikat CPIB bagi supplier di Ambon, Maluku ini merupakan rangkaian dari  pencanangan 10.000 sertifikat CPIB oleh KKP melalui BKIPM untuk mencapai target KKP Accelerate 2022. Hal ini sesuai dengan arahan menteri KKP yang meminta jajarannya untuk memperhatikan jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh unit pengolahan di Indonesia untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun global. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago