News Update

FAQ KIP Kuliah 2024, Ulasan Seputar Reclaim Akun hingga Kendala Teknis Cek di Sini

Jakarta – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya dibuka lagi pada Senin (29/7/2024).

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 dapat mendukung mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Dana bantuan pendidikan satu ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tak mampu. Tujuannya, agar membantu melanjutkan perkuliahan tanpa terkendala biaya.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagi mahasiswa yang baru pertama kali mengikuti KIP Kuliah 2024, tentu saja ada banyak pertanyaan terkait KIP Kuliah, dokumen yang dipersiapkan, reclaim akun KIP dan sebagainya.

Baca juga : Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Nah, di bawah ini Infobanknews, sudah merangkum Frequently Asked Questions (FAQ) atau pertanyaan yang sering ditanyakan seputar KIP Kuliah 2024.

Saya sudah login namun data-data saya tidak tersedia. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada ketentuan dokumen atau data yang perlu saya submit kembali ketika proses Reklaim Akun?

Jawab : Pastikan mengunggah kembali data atau dokumen Anda terkini 

Saya sudah menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah. Apakah yang perlu saya lakukan?

Jawab : Anda tidak perlu melakukan proses Reklaim Akun. Anda dapat login dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses Anda seperti biasa. 

Baca juga : KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Siapa saja yang harus melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah? 

Jawab : Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah dan di periode tahun 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan? 

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekkan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) belum pernah daftar KIP Kuliah, apakah jika saya ingin mendaftar perlu mengikuti prosedur Reklaim Akun juga?

Jawab : Tidak perlu melakukan Reklaim Akun. Anda dapat melakukan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar Sekarang” pada halaman login platform KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Saya mengalami kendala teknis selama proses Reklaim Akun. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Silakan menghubungi tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah laman KIP Kuliah atau menghubungi https://ult.kemdikbud.go.id/. 

Mengapa saya tidak bisa masuk/login KIP Kuliah ketika saya sudah memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses saya? 

Jawab Saat ini untukdapat mengakses akun Anda kembali, Anda membutuhkan kode Akses yang bisa didapatkan dengan melakukan proses Reklaim Akun terlebih dahulu dengan menekan tombol “Baca Panduan” pada infobox di halaman login KIP Kuliah. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

47 seconds ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

20 mins ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

46 mins ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

58 mins ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

1 hour ago

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

3 hours ago