News Update

FAQ KIP Kuliah 2024, Ulasan Seputar Reclaim Akun hingga Kendala Teknis Cek di Sini

Jakarta – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya dibuka lagi pada Senin (29/7/2024).

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 dapat mendukung mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Dana bantuan pendidikan satu ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tak mampu. Tujuannya, agar membantu melanjutkan perkuliahan tanpa terkendala biaya.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagi mahasiswa yang baru pertama kali mengikuti KIP Kuliah 2024, tentu saja ada banyak pertanyaan terkait KIP Kuliah, dokumen yang dipersiapkan, reclaim akun KIP dan sebagainya.

Baca juga : Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Nah, di bawah ini Infobanknews, sudah merangkum Frequently Asked Questions (FAQ) atau pertanyaan yang sering ditanyakan seputar KIP Kuliah 2024.

Saya sudah login namun data-data saya tidak tersedia. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada ketentuan dokumen atau data yang perlu saya submit kembali ketika proses Reklaim Akun?

Jawab : Pastikan mengunggah kembali data atau dokumen Anda terkini 

Saya sudah menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah. Apakah yang perlu saya lakukan?

Jawab : Anda tidak perlu melakukan proses Reklaim Akun. Anda dapat login dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses Anda seperti biasa. 

Baca juga : KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Siapa saja yang harus melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah? 

Jawab : Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah dan di periode tahun 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan? 

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekkan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) belum pernah daftar KIP Kuliah, apakah jika saya ingin mendaftar perlu mengikuti prosedur Reklaim Akun juga?

Jawab : Tidak perlu melakukan Reklaim Akun. Anda dapat melakukan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar Sekarang” pada halaman login platform KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Saya mengalami kendala teknis selama proses Reklaim Akun. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Silakan menghubungi tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah laman KIP Kuliah atau menghubungi https://ult.kemdikbud.go.id/. 

Mengapa saya tidak bisa masuk/login KIP Kuliah ketika saya sudah memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses saya? 

Jawab Saat ini untukdapat mengakses akun Anda kembali, Anda membutuhkan kode Akses yang bisa didapatkan dengan melakukan proses Reklaim Akun terlebih dahulu dengan menekan tombol “Baca Panduan” pada infobox di halaman login KIP Kuliah. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

23 mins ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

9 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

9 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

10 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

10 hours ago