News Update

FAQ KIP Kuliah 2024, Ulasan Seputar Reclaim Akun hingga Kendala Teknis Cek di Sini

Jakarta – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya dibuka lagi pada Senin (29/7/2024).

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 dapat mendukung mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Dana bantuan pendidikan satu ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tak mampu. Tujuannya, agar membantu melanjutkan perkuliahan tanpa terkendala biaya.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagi mahasiswa yang baru pertama kali mengikuti KIP Kuliah 2024, tentu saja ada banyak pertanyaan terkait KIP Kuliah, dokumen yang dipersiapkan, reclaim akun KIP dan sebagainya.

Baca juga : Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Nah, di bawah ini Infobanknews, sudah merangkum Frequently Asked Questions (FAQ) atau pertanyaan yang sering ditanyakan seputar KIP Kuliah 2024.

Saya sudah login namun data-data saya tidak tersedia. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada ketentuan dokumen atau data yang perlu saya submit kembali ketika proses Reklaim Akun?

Jawab : Pastikan mengunggah kembali data atau dokumen Anda terkini 

Saya sudah menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah. Apakah yang perlu saya lakukan?

Jawab : Anda tidak perlu melakukan proses Reklaim Akun. Anda dapat login dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses Anda seperti biasa. 

Baca juga : KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Siapa saja yang harus melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah? 

Jawab : Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah dan di periode tahun 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Pastikan Anda untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 

Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan? 

Jawab : Ya. Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekkan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 

Saya (Calon Mahasiswa atau Mahasiswa baru) belum pernah daftar KIP Kuliah, apakah jika saya ingin mendaftar perlu mengikuti prosedur Reklaim Akun juga?

Jawab : Tidak perlu melakukan Reklaim Akun. Anda dapat melakukan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar Sekarang” pada halaman login platform KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Saya mengalami kendala teknis selama proses Reklaim Akun. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab : Silakan menghubungi tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah laman KIP Kuliah atau menghubungi https://ult.kemdikbud.go.id/. 

Mengapa saya tidak bisa masuk/login KIP Kuliah ketika saya sudah memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses saya? 

Jawab Saat ini untukdapat mengakses akun Anda kembali, Anda membutuhkan kode Akses yang bisa didapatkan dengan melakukan proses Reklaim Akun terlebih dahulu dengan menekan tombol “Baca Panduan” pada infobox di halaman login KIP Kuliah. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

15 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

16 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago