Tom Lembong, ditetapkan jadi tersangka kasus impor gula/istimewa
Jakarta – Nama Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong kini tengah menjadi perhatian publik. Tom Lembong masuk google trends pada Minggu, 7 Januari 2024.
Usut punya usut, Tom Lembong jadi pusat perhatian masyarakat usai melakukan siaran langsung bersama calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan di platform TikTok pada Sabtu, 6 Januari 2024. Banyak nitizen yang menonton dan mencari tahu tentang sosok Tom Lembong.
Saat ini, Tom Lembong memang menjadi co-captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menjadi anggota Timnas AMIN yang menguasai bidang ekonomi.
Baca juga: Intip Kekayaan Arya Wedakarna, Anggota DPD Bali yang Dikecam Gegara Ucapan SARA
Sebelumnya, Tom Lembong pernah menduduki jabatan di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015-2019. Dia pernah dipercaya menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selama menjabat Mendag dan Kepala BKPM, Tom Lembong bisa dibilang menjadi salah satu pejabat yang memiliki harta kekayaan cukup fantastis.
Menukil dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM, yakni pada 2019, harta Tom Lembong tercatat sebesar Rp101,5 miliar.
Dalam rinciannya, Tom Lembong tak memiliki harta yang bersumber dari tanah dan bangunan. Harta kekayaannya terbanyaknya justru berasal dari surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
Baca juga: Resmi Menikah, Segini Kekayaan Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo
Tom Lembong juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp2,09 miliar dan harta lainnya senilai Rp4,7 miliar.
Namun, Tom Lembong tercatat memiliki utang senilai Rp86,8 juta. Dengan demikian, jika ditotal harta Tom Lembong di akhir masa jabatan sebagai Kepala BKPM adalah Rp101,5 miliar. (*)
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More
Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More
Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More