News Update

Penguatan Rupiah Dipicu Oleh 3 Faktor Ini

Jakarta – Penguatan rupiah membuat mata uang RI ini kembali dilirik investor. Rupiah memulai pekan trading ini dengan cukup bergairah. nilai tukar rupiah terhadap dolar tetap berada di bawah level psikologis penting yakni Rp13000.

Jameel Ahmad, VP of Market Research Forextime (FXTM) menyebut, ada tiga hal yang memicu penguatan rupiah. Pertama, terciptanya senitimen positif terhadap rupiah baik karena berbagai faktor. “Dari dalam negeri, komentar dari Deputi Gubernur Bank Indonesia bahwa Rupiah dapat semakin menguat juga memperbesar minat beli” ujarnya.

(Baca juga : Nilai Tukar Rupiah Ditengah Gejolak Global)

Kedua, meningkatnya selera risiko investor pasca hasil rapat informal OPEC pekan lalu yang memberi kejutan, dan ketidakpastian kebijakan suku bunga AS di akhir 2016 yang turut mendukung aset pasar berkembang.

Dan ketiga, penguatan rupiah juga dipicu oleh hasil positif dari program amnesti pajak. “Hal ini pun mendukung arus masuk Rupiah”tandas Jameel.(*)

Apriyani

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

18 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

23 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

2 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago