Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan/aa.
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) hingga mengalir ke suami dan anak-anaknya. Total penerimaan keluarga tersebut selama periode 2023-2026 mencapai Rp19 miliar.
Dana tersebut berasal dari proyek pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merinci, dana tersebut diterima oleh sejumlah pihak dalam lingkaran keluarga kepala daerah tersebut.
“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Asep di Jakarta, dikutip Antara, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT, Ajudan Ikut Diamankan
Adapun identitas yang dimaksud yakni ASH atau Mukhtaruddin Ashraff Abu, MSA atau Muhammad Sabiq Ashraff, dan MHN atau Mehnaz Na.
Selain itu, keluarga juga menerima sekitar Rp5,3 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, Rp2,3 miliar disebut dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun (RUL), sementara Rp3 miliar sisanya masih berupa penarikan tunai atau belum didistribusikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan bersama ajudan dan orang kepercayaannya, serta 11 orang lainnya dari Pekalongan.
Baca juga: Ketua KPK Buka-bukaan soal Anggaran: SDM Kurang, Alat OTT Ketinggalan Zaman
Sehari kemudian, KPK menetapkan Bupati Pekalongan sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya dan pengadaan lainnya pada 2023-2026 di lingkungan Pemkab Pekalongan.
OTT tersebut menjadi operasi ketujuh KPK sepanjang 2026 dan dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan.
KPK juga mengungkap perusahaan keluarga milik Bupati Pekalongan, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), menerima Rp46 miliar selama periode 2023-2026.
“Senilai Rp46 miliar bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sehingga menyisakan sekitar Rp24 miliar.
Baca juga: Modus Korupsi Ekspor CPO Terkuak, Negara Rugi hingga Rp14 Triliun
Lebih lanjut, sekitar Rp19 miliar dari sisa dana itu kemudian dibagikan kepada keluarga dan orang kepercayaan sang kepala daerah.
Sepanjang 2025, PT RNB disebut mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang terdiri atas 17 dinas, 3 rumah sakit umum daerah, dan 1 kecamatan.
“Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing,” ujar Asep.
Dalam proses tender, KPK menemukan adanya permintaan agar SKPD memenangkan perusahaan keluarga Bupati Pekalongan tersebut, meski ada penawaran lain yang lebih rendah.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” kata Asep.
Baca juga: Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK
Ia menambahkan, “Simpelnya begini, yang lebih rendah penawarannya dan lebih murah banyak, tetapi ‘Perusahaan Ibu’ yang ini.”
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya konflik kepentingan karena pemilik perusahaan memiliki kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Akhirnya yang dipilih yang mana? Ya tadi, karena pemilik perusahaan itu memiliki kewenangan di situ, ada conflict of interest (konflik kepentingan), sehingga para perangkat daerah itu akhirnya memilih ‘Perusahaan Ibu’,” katanya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KNEKS menilai spin-off UUS yang terlalu cepat berpotensi melahirkan bank syariah kecil dengan… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Allianz Syariah membayarkan klaim Rp600 miliar untuk 2.600 kasus, dengan 67… Read More
Poin Penting GoTo menyiapkan Rp110 miliar untuk Bonus Hari Raya mitra, meningkat dari Rp50 miliar… Read More
Poin Penting Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia memiliki alternatif pasokan energi di luar… Read More
Poin Penting Campak mewabah di puluhan kabupaten/kota akibat turunnya cakupan imunisasi dan maraknya misinformasi. Tiga… Read More
Poin Penting Fitch Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB, namun menurunkan outlook menjadi… Read More