Keuangan

Faisal Basri Ungkap Penyebab Pejabat Pajak Doyan Pamer Harta

Jakarta – Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai menjadi sorotan publik. Ini tak lepas dari aksi pamer harta, baik yang langsung dilakukan pejabat maupun keluarganya yang viral di media sosial.

Perilaku pejabat ini juga menjadi perhatian Ekonom Senior INDEF Faisal Basri. Menurutnya, pejabat dengan gaya hidup mewah dan kerap pamer harta itu karena berasal dari latar belakang yang sama.

“Dugaan saya, tapi makin lama makin yakin saya dengan tingkat keyakinan yang makin tinggi. Kalau pejabat itu berasal dari latar belakang yang sama,” ujar Faisal dalam diskusi “Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta”, Selasa, 28 Maret 2023.

Menurutnya, kesamaan tersebut terlihat dari mayoritas pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai merupakan tamatan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) atau sekolah kedinasan sehingga membentuk jiwa korsa. 

“Esprit de corps ini sudah terbentuk sejak jadi mahasiswa,” kata Faisal.

Dia menceritakan, kawannya merupakan pribadi yang memiliki integritas dan kritis, namun tidak pernah melontarkan kritik kepada pegawai Ditjen Pajak atau Bea Cukai yang melakukan kesalahan atau keliru.

“Seingat saya, dia tidak pernah kritik baik langsung atau tidak langsung. Jadi ini esprit de corps. Lalu, jadi terbukti, kan, bahwa bukan hanya pejabatnya yang terlibat langsung, tapi istri-istrinya juga. Itu circle STAN,” ungkap Faisal.

Dia menyayangkan, fenomena tersebut sudah lama terjadi, tapi dibiarkan oleh Kemenkeu. Padahal, menurutnya hal tersebut merupakan ‘penyakit’ besar yang bisa menjadi beban negara pada akhirnya.

“Dulu STAN itu oke-oke saja, karena universitas akademi masih sedikit untuk menghasilkan orang-orang yang bekerja di Kemenkeu, tapi sekarang program studi pajak dan cukai sudah banyak,” ungkap Faisal.

“Jadi, Kemenkeu sekarang secara sengaja tidak mau mencari orang mengisi jabatan di Pajak dan Bea Cukai, karena itu jatahnya STAN,” tambahnya.

Untuk itu, Faisal mendorong Kemenkeu untuk melakukan rotasi jabatan dengan lelang jabatan yang bisa diisi oleh nonaparatur sipil negara (ASN) dan swasta ataupun dari kementerian/lembaga lain.

“Rotasi jabatan dengan memindahkan dari pos satu ke pos lain karena masa jabatan sudah selesai memang boleh, itu dibolehkan oleh undang-undang. Tapi, kita gagal untuk melakukan penyegaran regenerasi karena rotasinya di situ-situ aja,” pungkasnya.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago