Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kebijakan Pemerintah untuk menerbitkan UU Cipta kerja atau Omnibus Law tidak begitu tepat ditengah pandemi covid-19. Menurutnya, dalam pemulihan ekonomi pemerintah selayaknya mendorong dan mengembangkan sektor UMKM bukan dengan Bom Atom bernama Omnibus Law.
“UMKM perlu kita kembangkan, bayangkan ada 63 juta pelaku mikro, jadi tidak perlu pakai bom atom undang-undang cipta kerja,” kata Faisal melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 4 November 2020.
Dirinya juga menyayangkan langkah Pemerintah yang baru menggulirkan Bantuan Langsung Tunai ke UMKM pada bulan lalu. Padahal, bantuan tersebut sangat diperlukan pelaku UMKM. Ia juga mengkritik program restrukturisasi kredit yang menelan anggaran besar namun debitur yang menikmati hanya itu-itu saja atau disebut dengan kanibalisme.
Tak hanya itu, perbaikan Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia menurutnya sudah sangat bagus tanpa adanya Omnibus Law. Faisal menilai Pemerintah hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Dirinya menjelaskan, pada 2014 peringkat EODB Indonesia ada di urutan 120 namun berjalannya waktu pada 2020 tingkat EODB Indonesia membaik ke-73. Dirinya pun optimis rangking EODB Indonesia bisa tembus ke 40 tanpa harus mengeluarkan Omnibus Law. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More