News Update

Faisal Basri: Tak Perlu ‘Bom’ Omnibus Law Untuk Pulihkan Ekonomi

Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kebijakan Pemerintah untuk menerbitkan UU Cipta kerja atau Omnibus Law tidak begitu tepat ditengah pandemi covid-19. Menurutnya, dalam pemulihan ekonomi pemerintah selayaknya mendorong dan mengembangkan sektor UMKM bukan dengan Bom Atom bernama Omnibus Law.

“UMKM perlu kita kembangkan, bayangkan ada 63 juta pelaku mikro, jadi tidak perlu pakai bom atom undang-undang cipta kerja,” kata Faisal melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 4 November 2020.

Dirinya juga menyayangkan langkah Pemerintah yang baru menggulirkan Bantuan Langsung Tunai ke UMKM pada bulan lalu. Padahal, bantuan tersebut sangat diperlukan pelaku UMKM. Ia juga mengkritik program restrukturisasi kredit yang menelan anggaran besar namun debitur yang menikmati hanya itu-itu saja atau disebut dengan kanibalisme.

Tak hanya itu, perbaikan Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia menurutnya sudah sangat bagus tanpa adanya Omnibus Law. Faisal menilai Pemerintah  hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Dirinya menjelaskan, pada 2014 peringkat EODB Indonesia ada di urutan 120 namun berjalannya waktu pada 2020 tingkat EODB Indonesia membaik ke-73. Dirinya pun optimis rangking EODB Indonesia bisa tembus ke 40 tanpa harus mengeluarkan Omnibus Law. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago