News Update

Faisal Basri: Tak Perlu ‘Bom’ Omnibus Law Untuk Pulihkan Ekonomi

Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kebijakan Pemerintah untuk menerbitkan UU Cipta kerja atau Omnibus Law tidak begitu tepat ditengah pandemi covid-19. Menurutnya, dalam pemulihan ekonomi pemerintah selayaknya mendorong dan mengembangkan sektor UMKM bukan dengan Bom Atom bernama Omnibus Law.

“UMKM perlu kita kembangkan, bayangkan ada 63 juta pelaku mikro, jadi tidak perlu pakai bom atom undang-undang cipta kerja,” kata Faisal melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 4 November 2020.

Dirinya juga menyayangkan langkah Pemerintah yang baru menggulirkan Bantuan Langsung Tunai ke UMKM pada bulan lalu. Padahal, bantuan tersebut sangat diperlukan pelaku UMKM. Ia juga mengkritik program restrukturisasi kredit yang menelan anggaran besar namun debitur yang menikmati hanya itu-itu saja atau disebut dengan kanibalisme.

Tak hanya itu, perbaikan Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia menurutnya sudah sangat bagus tanpa adanya Omnibus Law. Faisal menilai Pemerintah  hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Dirinya menjelaskan, pada 2014 peringkat EODB Indonesia ada di urutan 120 namun berjalannya waktu pada 2020 tingkat EODB Indonesia membaik ke-73. Dirinya pun optimis rangking EODB Indonesia bisa tembus ke 40 tanpa harus mengeluarkan Omnibus Law. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

23 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

30 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

47 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago