DPR; Tak lagi diketuai Setya Novanto. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Pengunduran diri Setya Novanto di akhir sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin menurut koleganya dari Fraksi Partai Golkar, Fadel Muhamad, adalah keputusan pribadi.
“Itu di luar, di luar keputusan partai, (keputusan) dia sendiri,” kata Fadel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali itu mengatakan Setya Novanto memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena situasi yang terlalu panas. Seperti diketahui, pada sidang keputusan MKD kemarin, situasi sempat memanas karena penonaktifan Akbar Faisal, anggota MKD asal Fraksi Partai Nasdem sesaat sebelum sidang keputusan digelar.
“Karena situasi sudah terlalu memuncak lah, koran-koran bilang sudah antiklimaks,” tambah Fadel.
Surat pengunduran diri Setya Novanto dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai rapat internal MKD. Surat bertandatangan di atas materai itu berisi:
“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019. Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” tulis Setya.
Sebenarnya tanpa pengunduran diri itupun, Setya harus melepas kursi Ketua DPR. Pasalnya, sebelum sidang ditutup seluruh anggota MKD menyatakan Setya Novanto melanggar etika, meski dengan kategori berbeda-beda. Sepuluh anggota menyatakan Setya layak dijatuhi sanksi sedang, pencopotan langsung jabatan Ketua DPR. Sedangkan tujuh orang lainnya menilai Setya layak dijatuhi sanksi berat, diberhentikan sebagai anggota DPR. Namun untuk melakukan itu KMD perlu membentuk panel untuk membahas lanjut hal tersebut. Hasil dari panel tersebut pun akhirnya harus diserahkan pada rapat paripurna.
Setelah menerima dan membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto, Sidang MKD pun dinyatakan ditutup oleh Ketua MKD, Surahman. (*) Ria Martati
Poin Penting Gozco Capital tambah kepemilikan BBYB hampir Rp100 miliar, membeli 207 juta saham senilai… Read More
Poin Penting ULN perbankan nasional turun tipis menjadi USD31,41 miliar pada November 2025 dari USD31,70… Read More
Poin Penting Pendanaan pinjaman daring (pindar) per November 2025 masih didominasi perbankan sebesar Rp60,79 triliun… Read More
Poin Penting Industri kripto diproyeksikan tetap tumbuh di 2026, didukung meningkatnya adopsi korporasi meski masih… Read More
Poin Penting PDB Tiongkok onkuartal IV 2025 tumbuh 4,5 persen (yoy), terendah dalam tiga tahun,… Read More
Poin Penting Sompo Insurance memperkuat peran agen sebagai ujung tombak edukasi dan perluasan perlindungan aset… Read More