DPR; Tak lagi diketuai Setya Novanto. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Pengunduran diri Setya Novanto di akhir sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin menurut koleganya dari Fraksi Partai Golkar, Fadel Muhamad, adalah keputusan pribadi.
“Itu di luar, di luar keputusan partai, (keputusan) dia sendiri,” kata Fadel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali itu mengatakan Setya Novanto memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena situasi yang terlalu panas. Seperti diketahui, pada sidang keputusan MKD kemarin, situasi sempat memanas karena penonaktifan Akbar Faisal, anggota MKD asal Fraksi Partai Nasdem sesaat sebelum sidang keputusan digelar.
“Karena situasi sudah terlalu memuncak lah, koran-koran bilang sudah antiklimaks,” tambah Fadel.
Surat pengunduran diri Setya Novanto dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai rapat internal MKD. Surat bertandatangan di atas materai itu berisi:
“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019. Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” tulis Setya.
Sebenarnya tanpa pengunduran diri itupun, Setya harus melepas kursi Ketua DPR. Pasalnya, sebelum sidang ditutup seluruh anggota MKD menyatakan Setya Novanto melanggar etika, meski dengan kategori berbeda-beda. Sepuluh anggota menyatakan Setya layak dijatuhi sanksi sedang, pencopotan langsung jabatan Ketua DPR. Sedangkan tujuh orang lainnya menilai Setya layak dijatuhi sanksi berat, diberhentikan sebagai anggota DPR. Namun untuk melakukan itu KMD perlu membentuk panel untuk membahas lanjut hal tersebut. Hasil dari panel tersebut pun akhirnya harus diserahkan pada rapat paripurna.
Setelah menerima dan membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto, Sidang MKD pun dinyatakan ditutup oleh Ketua MKD, Surahman. (*) Ria Martati
Poin Penting Confluent meluncurkan program reseller “Sell with Confluent” untuk menangkap peluang pasar data streaming… Read More
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Asuransi Jasindo mendukung agenda pembangunan sekaligus sejalan dengan visi Asta… Read More
Poin Penting Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek dermaga ekspor semen milik PT Semen Indonesia… Read More
Poin Penting CIMB Niaga Syariah meresmikan Syariah Digital Branch di Bogor untuk memperkuat strategi hybrid… Read More
Poin Penting Penyaluran KPP Rp55,16 miliar hingga awal Maret 2026 atau 23,57 persen dari target… Read More
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More