Categories: Nasional

Fadel Muhamad: Setnov Mundur Di Luar Keputusan Partai

Jakarta–Pengunduran diri Setya Novanto di akhir sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin menurut koleganya dari Fraksi Partai Golkar, Fadel Muhamad, adalah keputusan pribadi.

“Itu di luar, di luar keputusan partai, (keputusan) dia sendiri,” kata Fadel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.

Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali itu mengatakan Setya Novanto memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena situasi yang terlalu panas. Seperti diketahui, pada sidang keputusan MKD kemarin, situasi sempat memanas karena penonaktifan Akbar Faisal, anggota MKD asal Fraksi Partai Nasdem sesaat sebelum sidang keputusan digelar.

“Karena situasi sudah terlalu memuncak lah, koran-koran bilang sudah antiklimaks,” tambah Fadel.

Surat pengunduran diri Setya Novanto dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai rapat internal MKD. Surat bertandatangan di atas materai itu berisi:

“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019. Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” tulis Setya.

Sebenarnya tanpa pengunduran diri itupun, Setya harus melepas kursi Ketua DPR. Pasalnya, sebelum sidang ditutup seluruh anggota MKD menyatakan Setya Novanto melanggar etika, meski dengan kategori berbeda-beda. Sepuluh anggota menyatakan Setya layak dijatuhi sanksi sedang, pencopotan langsung jabatan Ketua DPR. Sedangkan tujuh orang lainnya menilai Setya layak dijatuhi sanksi berat, diberhentikan sebagai anggota DPR. Namun untuk melakukan itu KMD perlu membentuk panel untuk membahas lanjut hal tersebut. Hasil dari panel tersebut pun akhirnya harus diserahkan pada rapat paripurna.

Setelah menerima dan membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto, Sidang MKD pun dinyatakan ditutup oleh Ketua MKD, Surahman. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Mengapa Selat Hormuz Menjadi Variabel Penting dalam Perang Teluk?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia PERANG… Read More

10 hours ago

Riset HID: 73 Persen Perusahaan Prioritaskan Manajemen Identitas di Tengah Ancaman Siber

Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More

16 hours ago

Menguak Dugaan Kegagalan KAP dan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More

17 hours ago

Top! Laba Bank Kalbar Februari 2026 Tumbuh 14,81 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More

19 hours ago

Ikut Earth Hour 2026, BCA Pastikan Jaringan dan Layanan Perbankan Berjalan Normal

Poin Penting BCA berpartisipasi dalam Earth Hour 2026 dengan memadamkan lampu dan perangkat non-esensial selama… Read More

23 hours ago

Analis Elev8 Ungkap Anak Muda Punya Pandangan Baru Soal Sukses Finansial

Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More

1 day ago