News Update

Eximbank dan PermataBank Kerjasama Penjaminan Kredit senilai US$50 Juta

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank bersama PermataBank menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan kredit Bank senilai maksimal US$50 Juta.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dan Direktur Utama PermataBank Ridha Wirakusumah di Kantor Pusat LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyebut, kesepakatan antara LPEI dan PermataBank ini merupakan implementasi regulasi yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang.

“Dalam perjanjian ini kita mulai small size yakni hari ini maksimal US$50 juta dulu LPEI cover separuhnya,” kata Sinthya di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Dirinya menyebut, kesepakatan ini merupakan salah satu langkah LPEI untuk memperbesar eksposur bisnis di Penjaminan dan Asuransi dimana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer dengan tujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

“Kerjasama perjaminan kredit ini kedepannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional” tambah Sinthya.

Selain itu,Ridha Wirakusumah selaku Direktur Utama PermataBank mengaku sangat mengapresiasi kesempatan untuk menjadi bank pertama yang ditunjuk sebagai mitra dalam kerjasama ini.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan devisa ekspor sekaligus sebagai bentuk nyata dalam mendukung program pemerintah Indonesia,” kata Ridha.

Tercatat sejumlah hal yang menjadi ruang lingkup kerjasama penjaminan kredit bank yang diberikan LPEI kepada PermataBank meliputi dua hal yakni :

  1. Kredit dalam bentuk pembiayaan modal kerja, antara lain pembiayaan untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi.
  2. Kredit dalam bentuk pembiayaan investasi, antara lain pembiayaan untuk modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, pembiayaan proyek, misalnya pembangunan proyek konstruksi, infrastruktur, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta industri pendukung di dalam dan di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

12 mins ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

4 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

6 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

6 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

9 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

10 hours ago