News Update

Eximbank dan PermataBank Kerjasama Penjaminan Kredit senilai US$50 Juta

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank bersama PermataBank menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan kredit Bank senilai maksimal US$50 Juta.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dan Direktur Utama PermataBank Ridha Wirakusumah di Kantor Pusat LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyebut, kesepakatan antara LPEI dan PermataBank ini merupakan implementasi regulasi yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang.

“Dalam perjanjian ini kita mulai small size yakni hari ini maksimal US$50 juta dulu LPEI cover separuhnya,” kata Sinthya di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Dirinya menyebut, kesepakatan ini merupakan salah satu langkah LPEI untuk memperbesar eksposur bisnis di Penjaminan dan Asuransi dimana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer dengan tujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

“Kerjasama perjaminan kredit ini kedepannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional” tambah Sinthya.

Selain itu,Ridha Wirakusumah selaku Direktur Utama PermataBank mengaku sangat mengapresiasi kesempatan untuk menjadi bank pertama yang ditunjuk sebagai mitra dalam kerjasama ini.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan devisa ekspor sekaligus sebagai bentuk nyata dalam mendukung program pemerintah Indonesia,” kata Ridha.

Tercatat sejumlah hal yang menjadi ruang lingkup kerjasama penjaminan kredit bank yang diberikan LPEI kepada PermataBank meliputi dua hal yakni :

  1. Kredit dalam bentuk pembiayaan modal kerja, antara lain pembiayaan untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi.
  2. Kredit dalam bentuk pembiayaan investasi, antara lain pembiayaan untuk modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, pembiayaan proyek, misalnya pembangunan proyek konstruksi, infrastruktur, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta industri pendukung di dalam dan di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago