News Update

Eximbank dan PermataBank Kerjasama Penjaminan Kredit senilai US$50 Juta

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank bersama PermataBank menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan kredit Bank senilai maksimal US$50 Juta.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dan Direktur Utama PermataBank Ridha Wirakusumah di Kantor Pusat LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyebut, kesepakatan antara LPEI dan PermataBank ini merupakan implementasi regulasi yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang.

“Dalam perjanjian ini kita mulai small size yakni hari ini maksimal US$50 juta dulu LPEI cover separuhnya,” kata Sinthya di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Dirinya menyebut, kesepakatan ini merupakan salah satu langkah LPEI untuk memperbesar eksposur bisnis di Penjaminan dan Asuransi dimana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer dengan tujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

“Kerjasama perjaminan kredit ini kedepannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional” tambah Sinthya.

Selain itu,Ridha Wirakusumah selaku Direktur Utama PermataBank mengaku sangat mengapresiasi kesempatan untuk menjadi bank pertama yang ditunjuk sebagai mitra dalam kerjasama ini.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan devisa ekspor sekaligus sebagai bentuk nyata dalam mendukung program pemerintah Indonesia,” kata Ridha.

Tercatat sejumlah hal yang menjadi ruang lingkup kerjasama penjaminan kredit bank yang diberikan LPEI kepada PermataBank meliputi dua hal yakni :

  1. Kredit dalam bentuk pembiayaan modal kerja, antara lain pembiayaan untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi.
  2. Kredit dalam bentuk pembiayaan investasi, antara lain pembiayaan untuk modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, pembiayaan proyek, misalnya pembangunan proyek konstruksi, infrastruktur, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta industri pendukung di dalam dan di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

54 seconds ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

3 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

3 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

3 hours ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More

3 hours ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

4 hours ago