News Update

Eximbank Beri Jaminan Fasilitas Petani Plasma Hingga Rp150 Miliar

Manokwari – Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan penandatanganan kerjasama pembiayaan syariah dengan PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS). Bentuk kerjasama tersebut dilakukan dengan skema pembiayaan syariah dan jasa konsultasi kepada PT MPHS, sebagai jaminan fasilitas plasma kepada petani plasma yang mencapai total Rp150 miliar.

Jaminan fasilitas ini tidak hanya diberikan untuk refinancing perkebunan kelapa sawit, namun juga pengembangan petani plasma. Pemberian jaminan fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit. PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit di Manokwari, Papua Barat.

Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly mengatakan, dengan adanya pembiayaan dari LPEI ini, diharapkan PT MPHS dapat menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik agar mampu memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang menjadi syarat dalam melakukan ekspor. Selama ini, LPEI juga terus mendorong eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha dapat disegani di pasar global.

“LPEI berkomitmen untuk mendukung PT MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung pula memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia,” ujarnya di Manokwari, Rabu, 19 Desember 2018.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dalam mendukung pembangunan kebun plasma, juga tetap memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari. Di sisi lain, aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.

PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu perusahaan besar untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara. Di sisi lain, PT MPHS juga telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 Ha dari total lahan plasma yang tersedia.

Pada kesempatan yang sama, LPEI juga menyerahkan Community Development dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Petani Plasma PT MPHS. Program ini nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi. Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma.

Selama ini, PT MPHS berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, pengembangan SDM termasuk pemberian bea siswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program-program peningkatan kesehatan, penyediaan sarana kesehatan dan perlindungan termasuk dokter keliling, penyediaan rumah ibadah, penyediaan fasilitas umum, dan penyediaan fasilitas kendaraan sekolah, ambulance, serta pemadam kebakaran. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

5 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

2 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

18 hours ago