News Update

Eks Pengurus BAPMI Luncurkan Buku Perjalanan Sejarah Pasar Modal RI, Ini Alasannya

Jakarta – Para mantan pengurus Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) meluncurkan buku bertajuk “BAPMI dalam Perjalanan Sejarah Pasar Modal Indonesia (2002-2022): Sumbangsih Pasar Modal dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Bursa Efek Jakarta, Senin (26/8).

Buku karya Bacelius Ruru, dkk itu, memuat penggalan-penggalan memori dari para penulis yang merupakan bagian dari pelaku perjalanan sejarah BAPMI yang membentuk bunga rampai memori kolektif sejak tahap awal lahirnya gagasan pendirian hingga rampungnya likuidasi BAPMI. 

“Membaca buku ini akan membuat pembaca dapat melihat benang merah yang terajut menjadi cerita yang utuh mengenai BAPMI yang selama ini tidak pernah terungkapkan,” kata Penulis Buku BAPMI Bacelius Ruru, dikutip Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga : BSI Gelar Diskusi Bedah Buku tentang Perjalanan Perbankan Syariah di RI, Ini Kisahnya

Menurutnya, penggalan cerita dari setiap penulis melalui sudut pandang masing-masing, dengan penuturan ala insider-story dan insight story.

“Penuturan para penulis dalam Buku ini terasa ringan, namun sarat akan makna yang dapat dipetik hikmahnya oleh Otoritas Jasa Keuanganan, SROs, LAPS SJK, asosiasi-asosiasi di sektor keuangan,” jelasnya.

Baca juga : Buyung Poetra Sembada Bukukan Penjualan Rp744,41 M di Semester I 2024

Tak terkecuali bagi kalangan praktisi hukum, akademisi dan masyarakat konsumen sektor keuangan untuk pengembangan pasar modal khususnya dan sektor keuangan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang adil, cepat, aksesibel, efektif dan efisien. 

Diketahui, BAPMI merupakan salah satu lembaga penyedia layanan alternatif penyelesaian sengketa pasar modal melalui perjanjian tertulis oleh para pihak yang bersengketa melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan negeri yang telah diatur dalam hukum acara BAPMI.

Saat ini, peran dan fungsi BAPMI digantikan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago