Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Wimboh Santoso mengaku akan mengkaji ulang besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini. Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri keuangan.
“Ribut-ribut mengenai iuran, kita kan belum tahu besarannya berapa iurannya. Ini perlunya berapa sih sebenarnya. Tapi itu di dalam Undang-Undang memerintahkan untuk pencapaian visi dan misi,” ujar Wimboh, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Wimboh yang terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.
“Perlu uang berapa sih kira-kira. Nanti kan kita fokus pada prioritas. Mudah-mudahan bisa lebih murah, sehingga kita bisa alokasikan dana itu untuk ke kebijakan yang lebih konkrit,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More