Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Wimboh Santoso mengaku akan mengkaji ulang besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini. Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri keuangan.
“Ribut-ribut mengenai iuran, kita kan belum tahu besarannya berapa iurannya. Ini perlunya berapa sih sebenarnya. Tapi itu di dalam Undang-Undang memerintahkan untuk pencapaian visi dan misi,” ujar Wimboh, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Wimboh yang terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.
“Perlu uang berapa sih kira-kira. Nanti kan kita fokus pada prioritas. Mudah-mudahan bisa lebih murah, sehingga kita bisa alokasikan dana itu untuk ke kebijakan yang lebih konkrit,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More