Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Wimboh Santoso mengaku akan mengkaji ulang besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini. Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri keuangan.
“Ribut-ribut mengenai iuran, kita kan belum tahu besarannya berapa iurannya. Ini perlunya berapa sih sebenarnya. Tapi itu di dalam Undang-Undang memerintahkan untuk pencapaian visi dan misi,” ujar Wimboh, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Wimboh yang terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.
“Perlu uang berapa sih kira-kira. Nanti kan kita fokus pada prioritas. Mudah-mudahan bisa lebih murah, sehingga kita bisa alokasikan dana itu untuk ke kebijakan yang lebih konkrit,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More