Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Wimboh Santoso mengaku akan mengkaji ulang besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini. Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri keuangan.
“Ribut-ribut mengenai iuran, kita kan belum tahu besarannya berapa iurannya. Ini perlunya berapa sih sebenarnya. Tapi itu di dalam Undang-Undang memerintahkan untuk pencapaian visi dan misi,” ujar Wimboh, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Wimboh yang terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.
“Perlu uang berapa sih kira-kira. Nanti kan kita fokus pada prioritas. Mudah-mudahan bisa lebih murah, sehingga kita bisa alokasikan dana itu untuk ke kebijakan yang lebih konkrit,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More