Evaluasi 100 Hari Prabowo: Peran BPJPH, BPH, dan KNEKS dalam Ekonomi Syariah

Evaluasi 100 Hari Prabowo: Peran BPJPH, BPH, dan KNEKS dalam Ekonomi Syariah

Jakarta – Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) melakukan evaluasi terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Handi Risza dari Center of Sharia Economic Development, INDEF, menuturkan, pencapaian di sektor ini terlihat dari pembentukan lembaga baru serta penguatan lembaga syariah yang sudah ada.

Beberapa di antaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca juga: OJK Berberkan Sejumlah Tantangan Industri Halal di RI, Apa Saja?

Handi menjelaskan bahwa BPJPH dibentuk untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di pasar serta mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia.

Pemerintah telah menargetkan 10 juta sertifikasi halal, yang sebenarnya sudah dicanangkan sejak pemerintahan sebelumnya tetapi belum tercapai.

“BPJPH ternyata sudah diberi target 10 juta sertifikasi halal oleh pemerintahan yang lama (Presiden Joko Widodo), tetapi belum terwujud. Jadi (target ini) harus kita push, karena ini menjadi target pemerintahan yang sekarang juga. Kami berharap sertifikasi ini bisa membentuk ekosistem ekonomi industri halal. Jadi, BPJPH tidak hanya menerbitkan sertifikasi halal, tetapi bisa mendorong serta membangun ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya, secara virtual, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca juga: BPJPH Bakal Bagikan 1,2 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Tahun Depan

Handi juga menambahkan bahwa BPJPH dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Kami berharap hal ini bisa jadi stimulus untuk mendorong target ekonomi 8 persen. BPJPH masih mencari pola bisa mencapai target sertifikasi halal dan jadi pendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tambahnya.

BPH Perkuat Koordinasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Selain BPJPH, Handi menyoroti peran BPH sebagai lembaga baru yang masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal itu bertujuan agar tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak tumpang tindih.

Baca juga: Sama-sama Urus Penyelenggaraan Haji, BPKH dan BPH Bakal Dilebur?

“Saya lihat kordinasi sudah baik. Tinggal bagaimana menjalankan fungsi yang melekat dengan masing-masing lembaga dan aturan main yang sudah melekat dengan masing-masing lembaga tersebut. Kami berharap BPH bisa membangun ekosistem haji yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti pemanfaatan asrama haji, RS haji, industri halal, UMKM perlengkapan haji dan sistem keuangan,” tuturnya.

KNEKS Berperan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah Daerah

Terakhir, ia menjelaskan KNEKS yang merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Saat ini KNEKS sudah memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat Provinsi. Hingga saat ini, KDEKS telah hadir di 30 provinsi di seluruh Indonesia.

“Kami mendorong KNEKS bisa naik level menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) di Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah ke depan lebih otonom karena menjadi badan atau lembaga setingkat kementerian yang berada di bawah koordinasi Presiden. Sehingga badan ini bisa menjadi motor penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Pemerintahan Prabowo,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Related Posts

Top News

News Update