Subang – Gencarnya arus transformasi digital menuntut setiap perusahaan untuk memperkuat sistem keamanan data. ESET sebagai penyedia layanan antivirus turut memfasilitasi penguatan sistem keamanan data melalui pengelolaan keamanan siber terpadu via komputasi awan (cloud computing), ESET Cloud ID.
IT Security Consultan PT Prosperita – ESET Indonesia, Yudhi Kukuh mengungkapkan bahwa sistem cloud computing memiliki beberapa kelebihan. Selain standar keamanan data yang lebih tinggi, menurutnya dengan cloud computing lokal seperti ESET Cloud ID, perusahaan juga memiliki fleksibilitas dalam memantau keamanan data sehingga meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
“Saat ini banyak perusahaan yang menggunakan server cloud computing di luar negeri, yang artinya mengkonsumsi penggunaan. bandwidth koneksi internasional, yang masih terbilang mahal di Indonesia. Dengan server cloud lokal ESET, perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dari segi keamanan dan biaya,” ujar Yudhi pada pemaparannya, di Subang, Kamis, 27 Februari 2020.
Yudhi menambahkan teknologi cloud computing membawa perubahan besar bagi dunia termasuk di Indonesia dalam perkembangan industri 4.0. Ia menilai, pemindahan pengelolaan keamanan ke cloud computing merupakan pilihan logis setiap perusahaan di era industri 4.0.
“Dengan meningkatnya berbagai ancaman di dunia siber, keputusan untuk mengelola keamanan via cloud harus menjadi prioritas demi menjaga keberlangsungan perusahaan untuk jangka panjang,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More