Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas KESDM) membuka kesempatan bagi penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) di kendaraan besar seperti truk dan trailer. Hal ini dinilai cukup efektif, mengingat kendaraan mobil dan motor mulai beralih ke energi listrik.
Direktur Jenderal Migas KESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, potensi penggunaan BBG pada kendaraan besar sudah dibahas bersama kementerian lain. Ia menyebut, penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa mendorong pemanfaatan gas dalam negeri.
“Setelah diskusi, kita sampai pada kesepakatan penggunaan BBG untuk kendaraan besar, seperti truk-truk. Kita menyadari mobil beralih ke energi listrik, sehingga sangat tepat kalau dilakukan dengan listrik, namun belum tentu untuk kendaraan besar, seperti truk dan trailer,” jelas Tutuka Ariadji pada paparan virtualnya, Rabu, 19 Januari 2022.
Lebih jauh, dirinya menilai, penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa mengurangi kemacetan pada SPBU. Tutuka Ariadji mengungkapkan, nantinya kendaraan besar bisa diarahkan ke SPBG tertentu sehingga tidak menimbulkan antrian di SPBU.
“Kalau truk dan trailer biasanya kebutuhannya rutin, jadi kita bisa tempatkan disitu. Kita juga bisa perkirakan rute dan kebutuhannya berapa banyak untuk sekali jalan,” ujarnya.
Tutuka optimis penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa menjadi salah satu peluang baik. Dengan demikian, penggunaan migas dalam negeri bisa semakin optimal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More