Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyoroti jumlah stok atau cadangan emas batangan Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan Singapura.
Hingga saat ini, cadangan emas batangan Singapura telah mencapai 228 ton, sementara Indonesia baru memiliki 201 ton.
“Kalau reserve emas batangan masih kalah dengan Singapura yang sudah mencapai 228 ton emas batangan. Di Indonesia saat ini, ada 201 ton emas batangan,” jelas Erick dalam peluncuran Layanan Bank Emas di Jakarta, 26 Februari 2025.
Erick merinci, saat ini emas batangan di Indonesia tersebar di sejumlah lembaga keuangan. Di Bank Indonesia (BI) terdapat 80 ton emas batangan. Selanjutnya, PT Pegadaian menyimpan 100 ton dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) 17,5 ton emas batangan.
“Ini artinya masih 201 ton. Kita masih tertinggal dengan Singapura,” ujar Erick.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia
Meski demikian, Erick optimistis bahwa cadangan emas nasional dapat terus meningkat seiring dengan upaya peningkatan produksi emas dalam negeri. Saat ini, produksi emas di Indonesia telah mengalami peningkatan dari 110 ton menjadi 160 ton per tahun. Dengan tren ini, cadangan emas nasional berpotensi terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.
“Produksi emas terus digenjot, dari 110 ton menjadi 160 ton per tahun. Artinya, ini bisa kita tingkatkan reserve emas di Indonesia. Dalam waktu lima tahun saja, dari paparan Pegadaian bisa meningkat jadi 219 ton. BSI pun kalau 219 ton, berarti jumlahnya sudah hampir 440 ton. Ini peningkatan luar biasa selama lima tahun,” jelasnya.
Selain itu, Erick juga menyoroti potensi besar dari emas yang masih tersimpan di masyarakat. Diperkirakan ada sekitar 1.800 ton emas yang beredar di luar sistem keuangan formal. Banyak masyarakat yang menyimpan emas secara pribadi, seperti di rumah atau dalam bentuk perhiasan, sehingga tidak tercatat dalam sistem keuangan resmi.
“Potensi lainnya, di masyarakat ini beredar 1.800 ton emas. Ada yang disimpan di bawah bantal. Itu realitas. Kita ingin mengundang mereka menyimpannya di sistem keuangan yang formal. Kita harus meyakinkan, bahwa menyimpan emas itu aman,” tegas Erick.
Baca juga: Bisnis Cicilan Emas BSI Tembus Rp6,44 Triliun di Januari 2025, Melesat 174,32 Persen
Dengan potensi besar ini, pemerintah dan sektor keuangan melihat peluang bisnis bank emas yang dapat menjadi solusi untuk mengelola cadangan emas nasional dengan lebih optimal.
Melalui sistem keuangan formal, emas yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ketahanan cadangan emas negara.
Saat ini, Pegadaian dan BSI telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan bisnis bank emas. Di dua lembaga keuangan ini, masyarakat bisa menabung emas secara digital maupun fisik, dengan produk yang beragam.
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More