Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto (foto: tangkapan layar akun instagram Perum Bulog)
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengganti pucuk pimpinan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), yang sebelumnya dijabat oleh Novi Helmy Prasetya sejak Februari 2025.
Erick mengangkat Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus tetap menjabat Direktur Pengadaan Perum Bulog.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
“Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog,” tulis manajemen Perum Bulog, di akun Instagram resmi @perum.bulog, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Allianz Life Syariah Tunjuk Elmie Bin Aman Najas Jadi Dirut, Gantikan Achmad Permana
Berdasarkan keterangan manajemen, Novy akan kembali melanjutkan karier dan pengabdiannya di TNI. Seiring dengan pergantian tersebut, maka per 30 Juni 2025 Novi tak lagi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog.
BUMN pangan tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Novi selama menjabat Direktur Utama Perum Bulog.
“Di bawah kepemimpinannya, Perum Bulog mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran BULOG sebagai pondasi ketahanan pangan nasional,” tulisnya.
Baca juga: KemenKop Jajaki Kerja Sama dengan Perum Bulog Serap Komoditas Koperasi
Seiring dengan adanya pergantian Direktur Utama, berikut adalah susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More