Menteri BUMN Erick Thohir.
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam membersihkan seluruh BUMN dari segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut terwujud dalam penyelesaian kasus Jiwasraya.
“Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab. Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop karena merampok pensiunan,” ujar Erick di Jakarta, Rabu 26 Febuari 2020.
Dirinya meminta seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tak hanya itu, Erick juga meminta kasus Jiwasraya tidak dipolitisasi lantaran pemerintah sudah melakukan upaya, baik dari sisi bisnis hingga hukum.
Lebih lanjut ia menambahkan, Kementerian BUMN selaku pengelola Jiwasraya juga terus berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Kementerian Keuangan, dalam proses pembayaran nasabah.
“Proses hukum sudah jalan jadi tidak perlu dipolitisasi. Justru ini memastikan negara hadir kepada rakyatnya. Alhamdulillah dukungannya solid tinggal bagaimana prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai landasan hukumnya,” kata Erick.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, saat ini masalah good corporate governance (GCG) Jiwasraya tengah diselesaikan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Sementara Kementerian Keuangan bersama OJK dan Bank Indonesia (BI) menyelesaikan dari sisi keuangan.
Sebelumnya, Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memutuskan opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Maret 2020. Adapun opsi yang bakal diputuskan itu salah satunya penyertaan modal negara (PMN) alias suntikan modal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More
Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More
Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More