Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dalam rentang waktu tiga tahun ke depan hingga 2023, sebanyak 12 perusahaan BUMN akan disiapkan untuk go public melalui langkah listing initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Sebagai bagian dari upaya transparansi dan good corporate governance, kita akan me-listing-kan lebih banyak BUMN lagi baik anak atau cucu (perusahaannya). Di pipeline ada delapan sampai 12 (BUMN) yang akan kita go public-kan,” kata Erick melalui video conference di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.
Pihaknya mengarahkan perusahaan BUMN untuk tidak hanya sekadar go public saja, melainkan mematangkan aspek fundamental dan sustainability. Hal tersebut dilakukan agar para BUMN tersebut tetap mampu bersaing baik di tataran lokal maupun global.
Hal ini ditekankan Erick Thohir, dikarenakan terdapat sejumlah saham BUMN yang tidak terlalu bagus kinerjanya. Dirinya mengaku tengah memantau kondisi 28 perusahaan BUMN yang sudah melakukan listing di bursa saham hingga hari ini. “Saya tahu ada 28 perusahaan BUMN yang sudah listing, tapi ada empat yang terengah-engah. Itu yang akan kita perbaiki juga,” jelas Erick.
Erick berharap upaya pihaknya dalam me-listing-kan sekitar 8-12 BUMN hingga tahun 2023 mendatang itu, akan dapat berjalan sesuai target yang telah dicanangkan oleh Kementerian BUMN hingga saat ini. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More