News Update

Erick: Indonesia Cukup Terlambat dalam Menerapkan Ekonomi Syariah

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir menilai, negara Indonesia termasuk terlambat dalam menerapkan dan mengembangkan ekonomi keuangan syariah bila dibandingkan dengan negara muslim lainnya.

Erick bahkan menyebut, Indonesia sempat tertinggal dalam pengembangan keuangan syariah dengan negara tetangga Malaysia.

“Dibandingkan negara muslim lainnya, Indonesia memang sedikit terlambat menerapkan sistem ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia memulai sistem ekonomi syariah 1991 dengan pendirian Bank Syariah pertama yaitu Bank Muamalat. Sementara Malaysia mulai menerapkan ekonomi syariah sejak tahun 1963,” kata Erick dalam acara Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Namun demikian, dirinya mengaku bersyukur sebab sektor jasa keuangan syariah terus tumbuh bahkan di tengah pandemi covid-19 saat ini. Menurutnya, sektor jasa keuangan syariah mampu tumbuh pesat bila dibandingkan dengan sektor jasa keuangan konvensional.

“Pertumbuhan aset perbankan syariah di tahun 2020 meningkat sebesar 10,9% sementara konvensional sebesar 7,7%,” ucap Erick.

Sementara itu, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga dinilai masih berhasil meningkat sebesar 11,5% atau unggul tipis dibandingkan pertumbuhan DPK perbankan konvensional sebesar 11,49%. Begitu juga dengan pembiayaan bank syariah mencapai pertumbuhan terbesar sebesar 9,42%, jauh mengungguli perbankan konvensional yang hanya tumbuh 0,55%.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga mendapat banyak apresiasi dunia internasional,” tambah Erick.

Dengan begitu, ke depannya, pemerintah juga terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut terealisasikan pada Februari 2021 dengan diresmikannya Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil merger 3 Bank BUMN. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago