COVID-19 Update

Epidemiolog: Larangan Mudik Efektif Jika Dipatuhi

Jakarta – Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 H pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan mudik untuk semua warga masyarakat. Kemudian secara khusus melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri diinstruksikan pelarangan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan dan menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/ halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri.

Menurut Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D., dilakukan atau tidak kebijakan tersebut tetapi jika kemudian orang patuh terhadap aturan itu maka tentu akan efektif. Sebab, bagaimanapun risiko penularan covid-19 akan meningkat seiring dengan peningkatan mobilitas.

“Jadi, dengan semakin mengurangi mobilitas ya tentunya akan meningkatkan efektivitas dari aturan atau larangan tersebut. Hanya saja seberapa besar efektivitasnya sangat bergantung pada mobilitas penduduk,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip Sabtu 8 Mei 2021.

Ia menambahkan dengan atau tanpa melihat angka kenaikan penularan virus di beberapa negara, seperti India, Nepal atau Malaysia sudah seharusnya aturan semacam itu dilakukan karena di Indonesia sendiri penularannya sudah sangat meluas. Apalagi Indonesia saat ini boleh dibilang sedang beruntung karena jika melihat kurva epidemiknya maka di bulan Januari-Februari sempat tinggi dan sudah mengalami penurunan dari puncak. Untuk itu, sudah saatnya kini bersama-sama mempertahankan situasi yang membaik ini agar tidak naik kembali.

“Kalau kemudian kita lengah, ya peningkatan penularan akan terjadi lagi. Pastinya kita bisa berkaca apa yang terjadi di beberapa negara dan itu sebagai trigger, bahwa situasi bisa berubah dengan tiba-tiba, dan seperti India begitu sangat cepat dalam waktu satu bulan peningkatannya sangat luar biasa tinggi. Apalagi kita saat ini juga akan merayakan Idulfitri sebentar lagi,” ucapnya.

Untuk kenaikan penularan sangat tinggi yang mungkin terjadi, kata Riris, bisa disebabkan banyak faktor. Bisa karena strain baru virus, tetapi bisa juga disebabkan masyarakat sudah merasa lelah menghadapi pandemi ini.

Menurut Riris semua faktor bisa saling berkombinasi meningkatkan angka penularan. Bisa juga karena euforia ketersediaan vaksin sehingga seperti di India diperbolehkan perayaan agama dan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

“Bisa karena muncul strain virus baru, bisa juga karena kelelahan menghadapi pandemi, artinya tidak hanya satu penyebab, tetapi semuanya berkombinasi mungkin yang membedakan proporsinya yang berbeda-beda,” terangnya.

Ia menjelaskan jika pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan pergerakan masyarakat saat ini sesungguhnya cukup bisa dimaklumi, sebab bila terjadi peningkatan kasus infeksi melebihi sistem kesehatan yang ada tentu penularan virus akan semakin tidak terkendali. Seperti di bulan Januari-Februari 2021 Sistem Kesehatan Indonesia sudah mengalami kedodoran ketika menangani kasus per harinya selalu naik dan paling tinggi di angka 12 ribu.

“Ini nanti kalau peningkatan kasusnya sampai puluhan ribu, seperti di India, Nepal dan negara-negara lain, sistem kesehatan kita tentu tidak akan bisa menangani, itu yang dikhawatirkan,” paparnya.

Oleh karena itu, untuk mempertahankan kondisi yang sudah membaik ini maka menaati 5 M adalah sebuah keniscayaan sambil menunggu vaksin secara merata diterima masyarakat. Sebab, dengan vaksin dan menjaga pencegahan dengan 5 M dinilai akan mampu menekan angka penyebaran virus baru. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

8 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

18 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

18 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

18 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

18 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

18 hours ago