COVID-19 Update

Epidemiolog: Larangan Mudik Efektif Jika Dipatuhi

Jakarta – Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 H pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan mudik untuk semua warga masyarakat. Kemudian secara khusus melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri diinstruksikan pelarangan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan dan menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/ halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri.

Menurut Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D., dilakukan atau tidak kebijakan tersebut tetapi jika kemudian orang patuh terhadap aturan itu maka tentu akan efektif. Sebab, bagaimanapun risiko penularan covid-19 akan meningkat seiring dengan peningkatan mobilitas.

“Jadi, dengan semakin mengurangi mobilitas ya tentunya akan meningkatkan efektivitas dari aturan atau larangan tersebut. Hanya saja seberapa besar efektivitasnya sangat bergantung pada mobilitas penduduk,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip Sabtu 8 Mei 2021.

Ia menambahkan dengan atau tanpa melihat angka kenaikan penularan virus di beberapa negara, seperti India, Nepal atau Malaysia sudah seharusnya aturan semacam itu dilakukan karena di Indonesia sendiri penularannya sudah sangat meluas. Apalagi Indonesia saat ini boleh dibilang sedang beruntung karena jika melihat kurva epidemiknya maka di bulan Januari-Februari sempat tinggi dan sudah mengalami penurunan dari puncak. Untuk itu, sudah saatnya kini bersama-sama mempertahankan situasi yang membaik ini agar tidak naik kembali.

“Kalau kemudian kita lengah, ya peningkatan penularan akan terjadi lagi. Pastinya kita bisa berkaca apa yang terjadi di beberapa negara dan itu sebagai trigger, bahwa situasi bisa berubah dengan tiba-tiba, dan seperti India begitu sangat cepat dalam waktu satu bulan peningkatannya sangat luar biasa tinggi. Apalagi kita saat ini juga akan merayakan Idulfitri sebentar lagi,” ucapnya.

Untuk kenaikan penularan sangat tinggi yang mungkin terjadi, kata Riris, bisa disebabkan banyak faktor. Bisa karena strain baru virus, tetapi bisa juga disebabkan masyarakat sudah merasa lelah menghadapi pandemi ini.

Menurut Riris semua faktor bisa saling berkombinasi meningkatkan angka penularan. Bisa juga karena euforia ketersediaan vaksin sehingga seperti di India diperbolehkan perayaan agama dan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

“Bisa karena muncul strain virus baru, bisa juga karena kelelahan menghadapi pandemi, artinya tidak hanya satu penyebab, tetapi semuanya berkombinasi mungkin yang membedakan proporsinya yang berbeda-beda,” terangnya.

Ia menjelaskan jika pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan pergerakan masyarakat saat ini sesungguhnya cukup bisa dimaklumi, sebab bila terjadi peningkatan kasus infeksi melebihi sistem kesehatan yang ada tentu penularan virus akan semakin tidak terkendali. Seperti di bulan Januari-Februari 2021 Sistem Kesehatan Indonesia sudah mengalami kedodoran ketika menangani kasus per harinya selalu naik dan paling tinggi di angka 12 ribu.

“Ini nanti kalau peningkatan kasusnya sampai puluhan ribu, seperti di India, Nepal dan negara-negara lain, sistem kesehatan kita tentu tidak akan bisa menangani, itu yang dikhawatirkan,” paparnya.

Oleh karena itu, untuk mempertahankan kondisi yang sudah membaik ini maka menaati 5 M adalah sebuah keniscayaan sambil menunggu vaksin secara merata diterima masyarakat. Sebab, dengan vaksin dan menjaga pencegahan dengan 5 M dinilai akan mampu menekan angka penyebaran virus baru. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

41 mins ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

4 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago