News Update

EODB Turun Peringkat, Pemerintah Lanjutkan Perbaikan Iklim Berusaha

Jakarta– Bank Dunia telah merilis peringkat terbaru indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) untuk tahun 2019. Dalam laporan tersebut, tercatat Indonesia mengalami penurunan peringkat menjadi posisi 73 dari 190 negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, penuruan peringkat tersebut antara lain disebabkan 35 negara lain yang disurvey, termasuk Cina, India dan Kenya, tercatat menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan.

“Indonesia harus terus melanjutkan upaya perbaikan iklim usaha dengan melakukan reformasi yang lebih mendasar,” kata Darmin Nasution pada acara Konferensi Pers di kantor Kemenko Perekonomian pada hari Kamis 1 November 2018.

Menurut Darmin, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk lebih fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar, tidak hanya sekadar menghasilkan perubahan administratif dan prosedural. Perubahan ini harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya perbaikan yang selama empat tahun terakhir ini telah tercatat berhasil meningkatkan kemudahan berusaha yang diukur oleh survei Doing Business,” kata Darmin.

Sebelumnya, pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 lalu kita berhasil berada di peringkat 72 dan 2019 menurun menjadi 73.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mencatat ada empat penurunan dari Indonesia di empat bidang dari 10 indikator yang dinilai. Keempat bidang itu adalah dealing with construction dari 108 menjadi 112, protecting minority investors dari 43 menjadi 5, trading across border dari 112 menjadi 116, dan enforcing contracts dari 145 menjadi 146.

Laporan Doing Business 2019 juga menunjukkan bahwa kinerja Indonesia di empat indikator lain mengalami perbaikan, yaitu indikator kemudahan pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial (Dealing with Construction Permit), kemudahan memperoleh sambungan listrik (Getting Electricity), perdagangan lintas batas (Trading Across Borders), dan kemudahan penyelesaian proses kepailitan (Resolving Insolvency). (*)

Suheriadi

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

2 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

3 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

3 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

5 hours ago

Laba BCA Digital Melonjak 98 Persen Jadi Rp213,4 Miliar di 2025

Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

6 hours ago