Ilustrasi saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk atau Emtek (EMTK)
Jakarta – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) kembali meningkatkan kepemilikannya di PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pengelola salah satu stasiun televisi di Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 14 Februari 2025, EMTK membeli sebanyak 76,11 juta lembar saham SCMA dalam dua hari transaksi, yakni pada 11 dan 12 Februari 2025.
Adapun rinciannya, pada 11 Februari 2025 sebanyak 1,11 juta lembar saham di harga Rp202. Lalu pada 12 Februari 2025 kembali memborong 75 juta lembar saham di harga Rp221.
Baca juga: IHSG Berpotensi Menguat, Saham BRIS, EMTK, ANTM, dan BREN Masuk Radar Cuan
“Tujuan pembelian saham tersebut untuk investasi,” kata Corporate Secretary Emtek, Titi Maria Rusli.
Dengan adanya transaksi pembelian saham anyar ini, maka porsi kepemilikan saham EMTK di SCMA menjadi 62,31 persen atau setara dengan 46,09 miliar lembar saham.
Sebelumnya, EMTK sendiri memiliki 46,01 miliar lembar saham, yang setara dengan 62,21 persen kepemilikan di SCMA.
Baca juga: Dua Direksi Bank BJB Kompak Borong Saham BJBR
Diketahui, EMTK memang aktif memborong saham SCMA dalam beberapa waktu terakhir. Pada periode transaksi 5, 7, dan 10 Februari 2025, EMTK tercatat membeli sebanyak 102,64 juta lembar saham SCMA. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More