Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi puncak arus balik pasca libur lebaran Idulfitri 2023 akan terjadi pada 24 hingga 25 April, di mana esok hari (26/4) sebagian besar masyarakat pekerja formal sudah akan kembali bekerja seperti biasa.
Oleh karena itu, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk menghindari puncak arus balik tersebut.
“Hari ini dan besok diprediksi akan menjadi puncak arus balik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar menghindari puncak arus balik pertama pada 24-25 April 2023 dan puncak arus balik kedua pada 30 April-1 Mei 2023 untuk menghindari kepadatan,” ucap Adita dalam keterangan resmi dikutip, 25 April 2023.
Meski begitu, Asuransi Astra telah memberikan beberapa tips berkendara bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan arus balik agar tetap aman dan nyaman selama perjalanan, setelah menikmati libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 2023.
Adapun, beberapa tips tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
Sebagai informasi, Asuransi Astra telah menyiapkan Garda Siaga untuk keadaan darurat di jalan yang tersedia dalam 24 jam melalui call Garda Akses 1 500 112, dan diberikan gratis bagi pelanggan Garda Oto. (*)
Editor: Galih Pratama
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More