Categories: HeadlinePerbankan

Empat Tantangan BPR Hindari Fraud

Jakarta–Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) mengingatkan seluruh anggotanya agar mewaspadai empat tantangan yang bisa menyebabkan kejahatan perbankan (fraud) di BPR meningkat.

“Empat tantangan ini kalau tidak diantisipasi bisa menyebabkan peningkatan fraud,” kata Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam acara 1 Day Workshop and Discussion Strategi Anti-Fraud: Metode Pendeteksian Pencegahan Fraud Dalam Operasional BPR yang diselenggarakan Infobank Institute bersama Perbarindo di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Tantangan pertama adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketentuan tersebut menurutnya akan meningkatkan persaingan antara BPR dan bank umum.

“Ini memicu persaingan tinggi, biasanya risiko juga akan terbuka ini memberi celah melempar kredit akhirnya enggak hati-hati, prudent-nya hilang, NPL naik, itu harus diantisipasi, supaya tidak terjadi kejahatan di liabilitas,” tambah Joko.

Tantangan kedua adalah kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp100 triliun dan bunga 9%. Kebijakan tersebut menurutnya juga akan memicu persaingan dalam penyaluran kredit dan bisa meningkatkan potensi fraud karena tidak hati-hati dalam pengucuran kredit oleh BPR.

“Tantangan ketiga adalah Laku Pandai, sekarang mungkin belum begitu berasa. Kita harus antisipasi, jangan sampai karyawan BPR nyambi jadi agen, nanti ribet, bank dalam bank. Satu sisi jadi tantangan bisnis tapi di dalam mitigasi fraud itu harus diantisipasi,” jelasnya.

Kemudian tantangan terakhir adalah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di satu sisi, MEA diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi. Sementara di sisi lain persaingan sumber dana dengan lembaga keuangan asing juga makin terbuka.

Untuk mengantisipasinya menurutnya, BPR harus mengoptimalkan unit pengawasan serta fungsi pengawasan.

“Internal audit awasi, makanya jangan berhemat soal pengawasan,kalau sudah fraud biaya lebih mahal, apalagi kalau kena kasus hukum,” tukas Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

18 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

19 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

19 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

19 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

23 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago