Categories: HeadlinePerbankan

Empat Tantangan BPR Hindari Fraud

Jakarta–Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) mengingatkan seluruh anggotanya agar mewaspadai empat tantangan yang bisa menyebabkan kejahatan perbankan (fraud) di BPR meningkat.

“Empat tantangan ini kalau tidak diantisipasi bisa menyebabkan peningkatan fraud,” kata Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam acara 1 Day Workshop and Discussion Strategi Anti-Fraud: Metode Pendeteksian Pencegahan Fraud Dalam Operasional BPR yang diselenggarakan Infobank Institute bersama Perbarindo di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Tantangan pertama adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketentuan tersebut menurutnya akan meningkatkan persaingan antara BPR dan bank umum.

“Ini memicu persaingan tinggi, biasanya risiko juga akan terbuka ini memberi celah melempar kredit akhirnya enggak hati-hati, prudent-nya hilang, NPL naik, itu harus diantisipasi, supaya tidak terjadi kejahatan di liabilitas,” tambah Joko.

Tantangan kedua adalah kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp100 triliun dan bunga 9%. Kebijakan tersebut menurutnya juga akan memicu persaingan dalam penyaluran kredit dan bisa meningkatkan potensi fraud karena tidak hati-hati dalam pengucuran kredit oleh BPR.

“Tantangan ketiga adalah Laku Pandai, sekarang mungkin belum begitu berasa. Kita harus antisipasi, jangan sampai karyawan BPR nyambi jadi agen, nanti ribet, bank dalam bank. Satu sisi jadi tantangan bisnis tapi di dalam mitigasi fraud itu harus diantisipasi,” jelasnya.

Kemudian tantangan terakhir adalah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di satu sisi, MEA diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi. Sementara di sisi lain persaingan sumber dana dengan lembaga keuangan asing juga makin terbuka.

Untuk mengantisipasinya menurutnya, BPR harus mengoptimalkan unit pengawasan serta fungsi pengawasan.

“Internal audit awasi, makanya jangan berhemat soal pengawasan,kalau sudah fraud biaya lebih mahal, apalagi kalau kena kasus hukum,” tukas Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Sritex Resmi Ajukan Kasasi Lawan Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Jakarta - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akhirnya buka suara terkait… Read More

14 mins ago

BNI Raup Laba Bersih Rp16,3 Triliun di Kuartal III 2024, Naik 3,5 Persen

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat kinerja keuangan yang solid.… Read More

56 mins ago

Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan

Jakarta – Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan dampak dari rencana Presiden Prabowo Subianto… Read More

1 hour ago

Sukses Diadakan Lagi Pasca-Covid, PRIMA Awards 2024 Apresiasi 20 Mitra Terpilih

Bali - Prima Awards kembali digelar perdana pasca pandemi Covid-19 di The Meru, Sanur, Bali,… Read More

1 hour ago

BTPN Syariah Kantongi Laba Bersih Rp771 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mencatatkan kinerja positif di kuartal III… Read More

1 hour ago

MPMInsurance Tingkatkan Layanan Digital Lewat Kalkulator Simulasi Premi

Jakarta - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) meluncurkan inovasi berupa kalkulator simulasi biaya premi… Read More

1 hour ago