Categories: HeadlinePerbankan

Empat Tantangan BPR Hindari Fraud

Jakarta–Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) mengingatkan seluruh anggotanya agar mewaspadai empat tantangan yang bisa menyebabkan kejahatan perbankan (fraud) di BPR meningkat.

“Empat tantangan ini kalau tidak diantisipasi bisa menyebabkan peningkatan fraud,” kata Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam acara 1 Day Workshop and Discussion Strategi Anti-Fraud: Metode Pendeteksian Pencegahan Fraud Dalam Operasional BPR yang diselenggarakan Infobank Institute bersama Perbarindo di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Tantangan pertama adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketentuan tersebut menurutnya akan meningkatkan persaingan antara BPR dan bank umum.

“Ini memicu persaingan tinggi, biasanya risiko juga akan terbuka ini memberi celah melempar kredit akhirnya enggak hati-hati, prudent-nya hilang, NPL naik, itu harus diantisipasi, supaya tidak terjadi kejahatan di liabilitas,” tambah Joko.

Tantangan kedua adalah kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp100 triliun dan bunga 9%. Kebijakan tersebut menurutnya juga akan memicu persaingan dalam penyaluran kredit dan bisa meningkatkan potensi fraud karena tidak hati-hati dalam pengucuran kredit oleh BPR.

“Tantangan ketiga adalah Laku Pandai, sekarang mungkin belum begitu berasa. Kita harus antisipasi, jangan sampai karyawan BPR nyambi jadi agen, nanti ribet, bank dalam bank. Satu sisi jadi tantangan bisnis tapi di dalam mitigasi fraud itu harus diantisipasi,” jelasnya.

Kemudian tantangan terakhir adalah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di satu sisi, MEA diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi. Sementara di sisi lain persaingan sumber dana dengan lembaga keuangan asing juga makin terbuka.

Untuk mengantisipasinya menurutnya, BPR harus mengoptimalkan unit pengawasan serta fungsi pengawasan.

“Internal audit awasi, makanya jangan berhemat soal pengawasan,kalau sudah fraud biaya lebih mahal, apalagi kalau kena kasus hukum,” tukas Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago