Categories: HeadlinePerbankan

Empat Tantangan BPR Hindari Fraud

Jakarta–Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) mengingatkan seluruh anggotanya agar mewaspadai empat tantangan yang bisa menyebabkan kejahatan perbankan (fraud) di BPR meningkat.

“Empat tantangan ini kalau tidak diantisipasi bisa menyebabkan peningkatan fraud,” kata Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam acara 1 Day Workshop and Discussion Strategi Anti-Fraud: Metode Pendeteksian Pencegahan Fraud Dalam Operasional BPR yang diselenggarakan Infobank Institute bersama Perbarindo di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Tantangan pertama adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketentuan tersebut menurutnya akan meningkatkan persaingan antara BPR dan bank umum.

“Ini memicu persaingan tinggi, biasanya risiko juga akan terbuka ini memberi celah melempar kredit akhirnya enggak hati-hati, prudent-nya hilang, NPL naik, itu harus diantisipasi, supaya tidak terjadi kejahatan di liabilitas,” tambah Joko.

Tantangan kedua adalah kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp100 triliun dan bunga 9%. Kebijakan tersebut menurutnya juga akan memicu persaingan dalam penyaluran kredit dan bisa meningkatkan potensi fraud karena tidak hati-hati dalam pengucuran kredit oleh BPR.

“Tantangan ketiga adalah Laku Pandai, sekarang mungkin belum begitu berasa. Kita harus antisipasi, jangan sampai karyawan BPR nyambi jadi agen, nanti ribet, bank dalam bank. Satu sisi jadi tantangan bisnis tapi di dalam mitigasi fraud itu harus diantisipasi,” jelasnya.

Kemudian tantangan terakhir adalah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di satu sisi, MEA diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi. Sementara di sisi lain persaingan sumber dana dengan lembaga keuangan asing juga makin terbuka.

Untuk mengantisipasinya menurutnya, BPR harus mengoptimalkan unit pengawasan serta fungsi pengawasan.

“Internal audit awasi, makanya jangan berhemat soal pengawasan,kalau sudah fraud biaya lebih mahal, apalagi kalau kena kasus hukum,” tukas Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

1 hour ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

2 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

4 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

5 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

5 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

5 hours ago