News Update

Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

Poin Penting

  • Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan independensi otoritas sektor jasa keuangan.
  • CELIOS menilai pengunduran diri diduga terkait tekanan eksekutif, terutama soal perubahan porsi investasi besar di pasar modal, yang berisiko mengulang kasus investasi spekulatif.
  • Kepercayaan investor berpotensi tertekan, dengan risiko koreksi pasar saham dan menurunnya minat investasi terhadap ekonomi Indonesia.

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mewanti-wanti potensi guncangan terhadap perekonomian nasional menyusul mundurnya sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 30 Januari 2026.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, pengunduran diri para pimpinan OJK tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait rencana perubahan porsi investasi besar di pasar modal.

“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Sepertinya ada tekanan dari eksekutif (atau) dari Presiden, terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat.

Baca juga: Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?

Menurut Bhima, sektor jasa keuangan berpotensi dikorbankan untuk menahan arus keluar modal asing. Ia menilai, kebijakan tersebut berisiko mendorong investasi BUMN ke saham-saham spekulatif, seperti yang pernah terjadi pada kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada 2020.

Saat itu, Asabri mencatat kerugian sekitar Rp10 triliun akibat penurunan harga saham.

Risiko Hilangnya Independensi Otoritas Keuangan

Bhima juga menilai, pengunduran diri para petinggi OJK merupakan bentuk kritik terbuka terhadap tekanan politik. Ia memperingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.

“Pastinya ekonomi akan berguncang, menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi dari lembaga otoritas keuangan. Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” tegas Bhima.

Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK

Ia menambahkan, peristiwa ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan Indonesia. Bahkan, sejumlah lembaga internasional dinilai dapat menurunkan minat investasi di Tanah Air.

“Senin depan koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya ketua OJK,” tutupnya.

4 Petinggi OJK Mengundurkan Diri

Sebelumnya, gelombang pengunduran diri mengguncang OJK. Tiga petinggi OJK menyampaikan pengunduran diri terlebih dahulu pada Jumat (30/1) sore, yakni Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, serta I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK.

Baca juga: Tiga Petinggi OJK Mundur, Kepercayaan Pasar Modal Kembali Diuji

Tak lama berselang, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, turut mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Terkait pengunduran dirinya, Mahendra menyatakan, keputusan tersebut ia lakukan bersama jajaran KE PMDK dan DKTK sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan.

Baca juga: Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Sementara itu, di lapangan beredar pula isu bahwa Sophia Isabella Watimena, Ketua Dewan Audit OJK, akan ikut mengundurkan diri. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi atas isu tersebut baik dari yang bersangkutan ataupun pihak terkait. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

3 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

4 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

6 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

7 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

7 hours ago