Headline

Empat Nama Calon Gubernur BI Sudah di Meja Jokowi

Jakarta – Empat nama calon Gubernur Bank Indonesia telah sampai ke meja presiden. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, empat nama calon Gubernur BI tersebut yakni Agus DW Martowardojo, Perry Warjiyo, Muhammad Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro.

Agus DW Martowardojo merupakan Gubernur BI yang akan habis masa jabatnya pada Mei 2018. Kemudian Perry Warjiyo saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI yang akan habis masa jabatnya pada April 2018. Selanjutnya Muhammad Chatib Basri yang merupakan mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014, dan Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

“Empat nama itu yang masuk. Presiden sudah tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing calon. Ini sekarang kan dinilai semua, dan sudah dibicarakan juga dengan presiden dan wakil presiden,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.

Dari ke empat nama yang sudah diserahkan ke meja Presiden Jokowi tersebut, kata Sofjan, Presiden bakal memutuskan keempat nama kandidat Gubernur BI itu untuk selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPR-RI yang paling lambat akan diserahkan akhir bulan ini. “Sekarang tinggal Presiden yang memutuskan dari empat nama itu,” ucapnya.

Menurut Sofjan, Gubernur BI yang baru nantinya haru bisa bekerja sama dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menjaga kondisi fiskal dan moneter dengan baik. Di sisi lain, Gubernur BI juga harus bisa membaca situasi global yang saat ini masih berada dalam kondisi ketidakpastian.

“Fiskal dan moneter ini penting sekali harus dijaga bersama-sama. Ini tentu harus sesuai dengan situasi dan tujuan yaa. Ada pasar yang goyang, The Fed yang bakan menaikkan bunga dan lainnya. Tentu ini terpisah dengan tahun politik di sini dan harus dibedakan,” tegasnya.

Pemilihan calon nama Gubernur BI memang merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Di mana nantinya Presiden Jokowi akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Pimpinan DPR, yang kemudian dibahas di Badan Musyawarah DPR, lalu dibawa ke Paripuran, dan selanjutnya diserahkan ke Komisi XI untuk dilakukan fit and proper test. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago