Headline

Empat Nama Calon Gubernur BI Sudah di Meja Jokowi

Jakarta – Empat nama calon Gubernur Bank Indonesia telah sampai ke meja presiden. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, empat nama calon Gubernur BI tersebut yakni Agus DW Martowardojo, Perry Warjiyo, Muhammad Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro.

Agus DW Martowardojo merupakan Gubernur BI yang akan habis masa jabatnya pada Mei 2018. Kemudian Perry Warjiyo saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI yang akan habis masa jabatnya pada April 2018. Selanjutnya Muhammad Chatib Basri yang merupakan mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014, dan Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

“Empat nama itu yang masuk. Presiden sudah tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing calon. Ini sekarang kan dinilai semua, dan sudah dibicarakan juga dengan presiden dan wakil presiden,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.

Dari ke empat nama yang sudah diserahkan ke meja Presiden Jokowi tersebut, kata Sofjan, Presiden bakal memutuskan keempat nama kandidat Gubernur BI itu untuk selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPR-RI yang paling lambat akan diserahkan akhir bulan ini. “Sekarang tinggal Presiden yang memutuskan dari empat nama itu,” ucapnya.

Menurut Sofjan, Gubernur BI yang baru nantinya haru bisa bekerja sama dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menjaga kondisi fiskal dan moneter dengan baik. Di sisi lain, Gubernur BI juga harus bisa membaca situasi global yang saat ini masih berada dalam kondisi ketidakpastian.

“Fiskal dan moneter ini penting sekali harus dijaga bersama-sama. Ini tentu harus sesuai dengan situasi dan tujuan yaa. Ada pasar yang goyang, The Fed yang bakan menaikkan bunga dan lainnya. Tentu ini terpisah dengan tahun politik di sini dan harus dibedakan,” tegasnya.

Pemilihan calon nama Gubernur BI memang merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Di mana nantinya Presiden Jokowi akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Pimpinan DPR, yang kemudian dibahas di Badan Musyawarah DPR, lalu dibawa ke Paripuran, dan selanjutnya diserahkan ke Komisi XI untuk dilakukan fit and proper test. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

13 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

17 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago