Market Update

Empat Lembaga Pemerintah Kaji Regulasi Bitcoin

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggandeng tiga lembaga pemerintah untuk membahas mengenai regulasi penerapan transaksi mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fithri Hadi pada diskusi media PAS FM bertemakan “Bitcoin, Peluang Atau Jebakan?” di Hotel Ibis Harmoni Jakarta.

“Hingga saat kami di OJK mempelajari dengan seksama mengenai bitcoin dan kita akan kordinasi dengan  Kementerian Perdagangan, Kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tentunya dengan Bank Indonesia (BI) juga,” ungkap Hadi di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.

Hadi menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang mempelajari dan mempetakan risk management dari penerapan bitcoin di Indonesia. Dari hasil pemetaan tersebut, akan dapat diketahui lembaga mana yang akan mengatur penuh atas transaksi bitcoin.

“Bila kita lihat jenis dari aset yang wajib diatur di negara Indonesia ada tiga. Pertama aset keuangan atau efek, kedua aset komoditi atau perdagangan dan ketiga aset mata uang. Kita sedang petakan bitcoin ada dimana,” jelas Hadi.

Sementara ini, pihaknya di OJK belum melarang secara penuh peredaran dan transaksi bitcoin di Indonesia. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi.

“Kita tidak menutup inovasi ini. Jadi sampai sekarang kami belum melarang. Berikutnya yang kita konsen iakah untuk perlindungan konsumen,” jelas Hadi.

Selain itu, Asisten Direktur Fintech Office Bank Indonesia Yosamartha mengatakan, pihaknya juga terus melakukan kajian terhadap bitcoin agar dapat diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).

“Di dunia, inovasi pasti jalan dulu baru kemudian regulasi mengikuti. Setiap entitas bisnis, besar atau kecil, pasti dia bersentuhan dengan sistem pembayaran, bicara ekosistem bisnsi sementara ini kita punya PBI Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP),” jelas Yosamartha.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

1 hour ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

2 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

3 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

3 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

4 hours ago