Ilustrasi: Data ekonomi AS akan memengaruhi harga Bitcoin. Foto: Istimewa.
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggandeng tiga lembaga pemerintah untuk membahas mengenai regulasi penerapan transaksi mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fithri Hadi pada diskusi media PAS FM bertemakan “Bitcoin, Peluang Atau Jebakan?” di Hotel Ibis Harmoni Jakarta.
“Hingga saat kami di OJK mempelajari dengan seksama mengenai bitcoin dan kita akan kordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tentunya dengan Bank Indonesia (BI) juga,” ungkap Hadi di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.
Hadi menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang mempelajari dan mempetakan risk management dari penerapan bitcoin di Indonesia. Dari hasil pemetaan tersebut, akan dapat diketahui lembaga mana yang akan mengatur penuh atas transaksi bitcoin.
“Bila kita lihat jenis dari aset yang wajib diatur di negara Indonesia ada tiga. Pertama aset keuangan atau efek, kedua aset komoditi atau perdagangan dan ketiga aset mata uang. Kita sedang petakan bitcoin ada dimana,” jelas Hadi.
Sementara ini, pihaknya di OJK belum melarang secara penuh peredaran dan transaksi bitcoin di Indonesia. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi.
“Kita tidak menutup inovasi ini. Jadi sampai sekarang kami belum melarang. Berikutnya yang kita konsen iakah untuk perlindungan konsumen,” jelas Hadi.
Selain itu, Asisten Direktur Fintech Office Bank Indonesia Yosamartha mengatakan, pihaknya juga terus melakukan kajian terhadap bitcoin agar dapat diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
“Di dunia, inovasi pasti jalan dulu baru kemudian regulasi mengikuti. Setiap entitas bisnis, besar atau kecil, pasti dia bersentuhan dengan sistem pembayaran, bicara ekosistem bisnsi sementara ini kita punya PBI Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP),” jelas Yosamartha.(*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More