Ilustrasi: Data ekonomi AS akan memengaruhi harga Bitcoin. Foto: Istimewa.
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggandeng tiga lembaga pemerintah untuk membahas mengenai regulasi penerapan transaksi mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fithri Hadi pada diskusi media PAS FM bertemakan “Bitcoin, Peluang Atau Jebakan?” di Hotel Ibis Harmoni Jakarta.
“Hingga saat kami di OJK mempelajari dengan seksama mengenai bitcoin dan kita akan kordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tentunya dengan Bank Indonesia (BI) juga,” ungkap Hadi di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.
Hadi menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang mempelajari dan mempetakan risk management dari penerapan bitcoin di Indonesia. Dari hasil pemetaan tersebut, akan dapat diketahui lembaga mana yang akan mengatur penuh atas transaksi bitcoin.
“Bila kita lihat jenis dari aset yang wajib diatur di negara Indonesia ada tiga. Pertama aset keuangan atau efek, kedua aset komoditi atau perdagangan dan ketiga aset mata uang. Kita sedang petakan bitcoin ada dimana,” jelas Hadi.
Sementara ini, pihaknya di OJK belum melarang secara penuh peredaran dan transaksi bitcoin di Indonesia. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi.
“Kita tidak menutup inovasi ini. Jadi sampai sekarang kami belum melarang. Berikutnya yang kita konsen iakah untuk perlindungan konsumen,” jelas Hadi.
Selain itu, Asisten Direktur Fintech Office Bank Indonesia Yosamartha mengatakan, pihaknya juga terus melakukan kajian terhadap bitcoin agar dapat diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
“Di dunia, inovasi pasti jalan dulu baru kemudian regulasi mengikuti. Setiap entitas bisnis, besar atau kecil, pasti dia bersentuhan dengan sistem pembayaran, bicara ekosistem bisnsi sementara ini kita punya PBI Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP),” jelas Yosamartha.(*)
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More