Categories: Keuangan

Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

Jakarta – Sejalan dengan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, dan memiliki potensi yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi syariah, diperlukan beberapa langkah untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 28 Oktober 2015. Menurutnya, dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia ada empat langkah yang harus dilakukan.

Langkah pertama, kata Perry, yakni diperlukan regulasi dan kebijakan yang dapat mendukung keuangan dan ekonomi syariah. Lalu yang kedua, peningkatan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor keuangan.

“Ketiga, penyediaan model-model pembiayan ekonomi dan keuangan syariah. Keempat, penyelenggaraan inisiatif-inisiatif internasional seperti core principles zakat dan wakaf yang akan diluncurkan tahun ini,” ujar Perry.

Menurut dia, jika empat langkah pengembangan syariah tersebut bisa berjalan, maka diharapkan dalam kedepannya Indonesia dapat menjadi
poros pengembangan ekonomi syariah internasional, yang mampu menjawab tantangan global yang dihadapi.

“Dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin luas, serta ketertarikan dunia yang besar terhadap perbankan syariah, Indonesia harus terus melakukan aksi nyata dalam kegiatan ekonomi syariah,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago