News Update

Empat Langkah BI Percepat Penyelamatan UMKM Pasca Covid-19

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan empat langkah untuk mempercepat penyelamatan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) pasca Covid-19.

Kepada Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Yunita Resmi Sari mengungkapkan, empat langkah percepatan itu diantaranya, komunikasi kebijakan darurat COVID-19 kepada UMKM, program virtual peningkatan kapasitas UMKM, sinergi aksi memperepat akses pembiayaan/permodalan dan pemanfaatan digital payment dan penjualan.

“Realisasi ini akan menghasilkan peningkatan penjualan dan omzet sehingga terjadi perbaikan cashflow. Lalu, terdapat restrukturisasi dan realisasi kredit yang mendukung perbaikan cashflow,” kata Yunita, dalam Media Discussion dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat, 26 Februari 2021.

Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat menyelesaikan tiga permasalahan UMKM akibat Covid-19, seperti permasalahan cashflow yakni hambatan distribusi dan penjualan menurun, berdampak negatif pada cashflow, lalu modal karena penurunan laba dan meningkatnya pengeluaran rutin yang menggerus modal UMKM, serta bahan baku sebab kenaikan harga dan terbatasnya supply bahan baku mempersulit proses produksi.

Yunita menambahkan, pemanfaatan pembayaran digital oleh UMKM akan menghasilkan data granular transaksi keuangan, yang dikelola untuk dapat menghasilkan payment scoring, sebagai penilaian creditworthiness UMKM.

Hal yang sama juga diungkapkan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso bahwa digitalisasi koperasi dan UMKM dibutuhkan agar seluruh transaksi keuangan atau financial track record dapat tercatat, sehingga memudahkan proses penilaian manajemen risiko, baik dari perbankan maupun non bank.

“Selain edukasi dan literasi keuangan, literasi digital dan fasilitasi juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM,” ucap Agus.

Sementara saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menetapkan enam sektor prioritas pengembangan koperasi dan UMKM diantaranya bidang makanan dan minuman, pertanian, perkebunan dan peternakan, perikanan, tekstil dan produk fashion, dan pariwisata berbasis wisata alam. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD

Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More

1 min ago

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

4 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

5 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

14 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

14 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

17 hours ago