News Update

Empat Dukungan Ekosistem Agar Bank Digital Berkembang di Indonesia

Jakarta – Seakan jamur di musim hujan, bank-bank digital saat ini semakin banyak bermunculan dan menawarkan layanannya. Menanggapi hal ini, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengungkapkan ada empat dukungan yang dibutuhkan bank digital untuk terus eksis di Indonesia.

“Bank Digital memerlukan beberapa dukungan ekosistem. Pertama bank digital jangan hanya jago di Jabodetabek saja, namun juga mendorong penyaluran kredit di luar Jawa, syarat utamanya adalah koneksi internet yang stabil dan internet coverage di daerah-daerah yang masih terpencil,” jelas Bhima pada gelar wicara virtual yang diselenggarakan Infobank dengan tema Peluang Bank Digital: Memperkuat Ekosistem Perekonomian Digital, Jumat, 20 Agustus 2021.

Kemudian, dukungan selanjutnya adalah kesesuaian layanan dengan kebutuhan pelaku usaha. Bank digital perlu memberikan layanan dan penyaluran kredit yang lebih mudah dan cepat, sesuai dengan keinginan konsumen. Dengan demikian, pelaku usaha bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan bisnisnya.

“Misalnya, apakah teknologi QR Code dalam kondisi pandemi seperti sekarang masih adaptif? Atau diperlukan teknologi lain yang berubah seiring dengan perubahan perilaku konsumen,” jelas Bhima.

Dukungan berikutnya adalah perlindungan data pribadi dan cyber security. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap layanan bank-bank digital. Direktur Celios ini menyarankan agar OJK membuat kompetisi hacking yang dimaksudnya untuk menguji kekuatan sistem keuangan perbankan digital.

Lalu, dukungan keempat dan terakhir adalah regulasi yang inovatif tapi masih dalam prinsip kehati-hatian. OJK perlu membuat peraturan yang tidak terlalu kaku agar tidak mengganggu ekosistem bisnis, namun juga tidak terlalu longgar agar tidak terjadi pelanggaran oleh oknum siber. Melalui keempat dukungan ini, bank digital bisa menjadi lebih kuat dan aman bagi setiap nasabah yang menggunakannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago