Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS. Fasilitas pembiayaan oleh bank dapat diperoleh oleh fasilitas kesehatan (faskes) khususnya tingkat lanjutan swasta.
Program pembiayaan tagihan faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJD Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
“Ini menyelesaikan masalah financing, karena uangnya sebenarnya ada namun butuh proses verifikasi,”kata Plt. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Sesuai dengan peraturan yang ada, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan faskes tingkat lanjutan maksimal N+15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai Pasal 38 Perpres No 12 Tahun 2013. Faskes tingkat lanjutan dalam hal ini Rumah Sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.
“Semoga supply chain financing ini dapat segera kita realisasikan agar pembayaran tagihan faskes dapat dilakukan tepat waktu, dan likuiditas keuangan tingkat lanjutan dapt terjaga, sehingga pelayanan kesehatan terhadap perserta BPJS Kesehatan di faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” sambung Fahmi.
Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan Bank Mandiri siap menyalurkan pembiayaan bagi mata rantai BPJS, termasuk untuk fasilitas-fasilitas kesehatan BPJS. Menurutnya Bank Mandiri akan menyediakan dana talangan bagi Rumah Sakit fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dengan bunga yang murah.
“Saya kira ini murah ya karena jangka pendek dan pasti akan dibayar oleh Pemerintah lewat BPJS,” kata Royke dalam kesempatan yang sama. (*) Ria Martati
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More