Categories: Perbankan

Empat Bank BUMN Siap Biayai Faskes BPJS

Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS. Fasilitas pembiayaan oleh bank dapat diperoleh oleh fasilitas kesehatan (faskes) khususnya tingkat lanjutan swasta.

Program pembiayaan tagihan faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJD Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Ini menyelesaikan masalah financing, karena uangnya sebenarnya ada namun butuh proses verifikasi,”kata Plt. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.

Sesuai dengan peraturan yang ada, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan faskes tingkat lanjutan maksimal N+15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai Pasal 38 Perpres No 12 Tahun 2013. Faskes tingkat lanjutan dalam hal ini Rumah Sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

“Semoga supply chain financing ini dapat segera kita realisasikan agar pembayaran tagihan faskes dapat dilakukan tepat waktu, dan likuiditas keuangan tingkat lanjutan dapt terjaga, sehingga pelayanan kesehatan terhadap perserta BPJS Kesehatan di faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” sambung Fahmi.

Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan Bank Mandiri siap menyalurkan pembiayaan bagi mata rantai BPJS, termasuk untuk fasilitas-fasilitas kesehatan BPJS. Menurutnya Bank Mandiri akan menyediakan dana talangan bagi Rumah Sakit fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dengan bunga yang murah.

“Saya kira ini murah ya karena jangka pendek dan pasti akan dibayar oleh Pemerintah lewat BPJS,” kata Royke dalam kesempatan yang sama. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

5 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

5 hours ago