Emiten NINE Bakal Gelar RUPSLB, Minta Restu Rights Issue

Jakarta – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), emiten yang bergerak di bidang perdagangan komputer, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 April 2025 mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui RUPSLB tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) I.

Melalui PMHETD I, Perseroan berencana menerbitkan hingga 2.157.000.000 saham baru, atau setara dengan 100 persen dari saham yang berasal dari portepel. Setiap saham memiliki nilai nominal sebesar Rp10 per lembar.

Baca juga: Percepat Service Pelanggan, Techno9 (NINE) Targetkan Buka 19 Service Point 

“Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan,” tulis Manajemen NINE di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, jika sebagian atau seluruh dana hasil PMHETD I digunakan untuk transaksi yang dikategorikan sebagai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut regulasi pasar modal Indonesia, Perseroan akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan utama dari rencana PMHETD I ini adalah untuk memperkuat modal kerja, mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan, serta mendorong pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan.

Dampak terhadap Pemegang Saham

Pelaksanaan PMHETD I akan berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru sesuai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dimilikinya.

Baca juga: Raup Dana IPO Rp32 Miliar, Techno9 (Nine) Fokus Pengembangan Bisnis

Sebagai informasi, penambahan modal melalui PMHETD I ini akan dilakukan setelah Perseroan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pendaftaran terkait PMHETD I. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago