Emiten NINE Bakal Gelar RUPSLB, Minta Restu Rights Issue

Jakarta – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), emiten yang bergerak di bidang perdagangan komputer, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 April 2025 mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui RUPSLB tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) I.

Melalui PMHETD I, Perseroan berencana menerbitkan hingga 2.157.000.000 saham baru, atau setara dengan 100 persen dari saham yang berasal dari portepel. Setiap saham memiliki nilai nominal sebesar Rp10 per lembar.

Baca juga: Percepat Service Pelanggan, Techno9 (NINE) Targetkan Buka 19 Service Point 

“Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan,” tulis Manajemen NINE di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, jika sebagian atau seluruh dana hasil PMHETD I digunakan untuk transaksi yang dikategorikan sebagai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut regulasi pasar modal Indonesia, Perseroan akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan utama dari rencana PMHETD I ini adalah untuk memperkuat modal kerja, mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan, serta mendorong pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan.

Dampak terhadap Pemegang Saham

Pelaksanaan PMHETD I akan berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru sesuai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dimilikinya.

Baca juga: Raup Dana IPO Rp32 Miliar, Techno9 (Nine) Fokus Pengembangan Bisnis

Sebagai informasi, penambahan modal melalui PMHETD I ini akan dilakukan setelah Perseroan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pendaftaran terkait PMHETD I. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago