Pasar Modal

Emiten NINE Bakal Gelar RUPSLB, Minta Restu Rights Issue

Jakarta – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), emiten yang bergerak di bidang perdagangan komputer, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 April 2025 mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui RUPSLB tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) I.

Melalui PMHETD I, Perseroan berencana menerbitkan hingga 2.157.000.000 saham baru, atau setara dengan 100 persen dari saham yang berasal dari portepel. Setiap saham memiliki nilai nominal sebesar Rp10 per lembar.

Baca juga: Percepat Service Pelanggan, Techno9 (NINE) Targetkan Buka 19 Service Point 

“Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan,” tulis Manajemen NINE di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, jika sebagian atau seluruh dana hasil PMHETD I digunakan untuk transaksi yang dikategorikan sebagai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut regulasi pasar modal Indonesia, Perseroan akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan utama dari rencana PMHETD I ini adalah untuk memperkuat modal kerja, mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan, serta mendorong pengembangan usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan.

Dampak terhadap Pemegang Saham

Pelaksanaan PMHETD I akan berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru sesuai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dimilikinya.

Baca juga: Raup Dana IPO Rp32 Miliar, Techno9 (Nine) Fokus Pengembangan Bisnis

Sebagai informasi, penambahan modal melalui PMHETD I ini akan dilakukan setelah Perseroan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pendaftaran terkait PMHETD I. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Dukung Pemberdayaan Wanita di Lombok

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan wanita melalui… Read More

8 hours ago

Lintasarta Perkuat Layanan Digital Jelang Lonjakan Trafik saat Libur Lebaran

Jakarta - PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di bawah naungan… Read More

10 hours ago

Kolaborasi SMBC Indonesia dan IIF Jalin Layanan Perbankan Transaksi Valuta Asing

Jakarta - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)… Read More

10 hours ago

Rasio Klaim Membaik, Sompo Insurance Pastikan Premi Tetap Kompetitif

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan… Read More

11 hours ago

Jasindo Yakin Minat Petani pada Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Jakarta – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) optimistis minat petani terhadap Asuransi Usaha Tani Padi… Read More

11 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan pada Zona Merah di Level 6.471

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, kembali… Read More

11 hours ago