News Update

Emiten Kebab Baba Rafi Digugat PKPU Pindar Boost, Ada Apa?

Jakarta – Perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Creative Mobile Adventure atau Boost menggugat emiten pengelola bisnis Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Melansir laman resmi sipp.pn-jakartapusat, Rabu (9/7), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Perkara PKPU ini didaftarkan pada Jumat, 4 Juli 2025. 

Dalam laman tersebut, sidang perdana yang menyangkut PKPU emiten RAFI akan digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.

Baca juga : OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Adapun PT Creative Mobile Adventure sebagai pihak pemohon, menunjuk Juleo Armen Sitepu sebagai kuasa hukum. 

Sebagai informasi, melansir laman resmi PT Creative Mobile Adventure, perusahaan pindar ini didirikan pada 1 September 2016. 

Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).

Baca juga : KPPU Kasih Update Kondisi Persaingan Usaha, Termasuk Kartel Pindar

Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).

Sementara itu, Boost mencatatkan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 0,344 persen. Lalu, TWP30 tercatat sebesar 3,84 persen. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan, baik dari pihak pindar Boost maupun emiten RAFI (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago