News Update

Emiten Kebab Baba Rafi Digugat PKPU Pindar Boost, Ada Apa?

Jakarta – Perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Creative Mobile Adventure atau Boost menggugat emiten pengelola bisnis Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Melansir laman resmi sipp.pn-jakartapusat, Rabu (9/7), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Perkara PKPU ini didaftarkan pada Jumat, 4 Juli 2025. 

Dalam laman tersebut, sidang perdana yang menyangkut PKPU emiten RAFI akan digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.

Baca juga : OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Adapun PT Creative Mobile Adventure sebagai pihak pemohon, menunjuk Juleo Armen Sitepu sebagai kuasa hukum. 

Sebagai informasi, melansir laman resmi PT Creative Mobile Adventure, perusahaan pindar ini didirikan pada 1 September 2016. 

Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).

Baca juga : KPPU Kasih Update Kondisi Persaingan Usaha, Termasuk Kartel Pindar

Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).

Sementara itu, Boost mencatatkan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 0,344 persen. Lalu, TWP30 tercatat sebesar 3,84 persen. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan, baik dari pihak pindar Boost maupun emiten RAFI (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago