News Update

Emirsyah Satar Resmi Tinggalkan Danamon

Jakarta–Mantan orang nomor satu Garuda, Emirsyah Satar resmi keluar dari jajaran komisaris PT Bank Danamon Tbk (Danamon).

Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST-LB) Danamon dengan menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen). Selain itu, pemegang saham juga menyetujui permohonan Muliadi Rahardja.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPSLB menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali,” kata Direktur Bank Danamon Rita Mirasari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:

Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)

Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Vera Eve Lim sebagai Direktur
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
5. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
6. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)

Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
3. Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota

RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

4 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

5 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

6 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

6 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

7 hours ago