Jakarta–Mantan orang nomor satu Garuda, Emirsyah Satar resmi keluar dari jajaran komisaris PT Bank Danamon Tbk (Danamon).
Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST-LB) Danamon dengan menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen). Selain itu, pemegang saham juga menyetujui permohonan Muliadi Rahardja.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPSLB menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali,” kata Direktur Bank Danamon Rita Mirasari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:
Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Vera Eve Lim sebagai Direktur
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
5. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
6. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
3. Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More