Keuangan

Emak-Emak jadi Sasaran Empuk Investasi Bodong, OJK Ingatkan Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kepada masyarakat akan maraknya investasi bodong maupun umroh bodong yang seringkali menyasar kepada kaum perempuan ataupun ibu-ibu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan tawaran-tawaran yang berlebihan dan mencurigakan, maka diperlukan pemeriksaan terhadap tawaran tersebut melalui 2L, yakni legal dan logis.

Baca juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong Setara Untuk Bangun 12.600 Sekolah Hingga 1.260 km Jalan Tol

“Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L, yang pertama cek legalitasnya ke OJK 157 telepon, ini terdaftar tidak, ada izinnya enggak, ibu-ibu yang harus bisa bedakan,” ujar Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, 10 Oktober 2023.

Dalam pengecekan legalitas tersebut, kata Kiki, masyarakat perlu memahami perbedaan izin atas berdirinya perusahaan dengan izin untuk menyelenggarakan kegiatan penghimpunan dana, di mana diperlukannya izin dari OJK.

“Setelah cek legalitasnya, logis, logis ngga ya? kalau misalnya ditawarin sesuatu yang terlalu berlebihan, ibu ibu harus percaya apa ngga? misalnya ditawari investasi sebulan bisa dapat 30 persen itu sudah harus hati-hati,” imbuhnya.

Baca juga: Nah Lho! OJK Mau Berantas Penggunaan Pinjol untuk Judi Online

Adapun, Kiki juga menyampaikan kepada ibu-ibu untuk mengingatkan akan bahayanya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada para anak-anaknya, dimana pinjol saat ini semakin marak dan kerap menyasar anak-anak muda dan mahasiswa.

“Banyak sekali kejadian kita nggak tau anak-anak kita di rumah di kamar anteng main gadget tiba tiba ternyata dia mengajukan pinjaman online untuk sesuatu yang ngga perlu misalnya konser, beli baju, beli gadget dan lain-lain, akhirnya terjebak utang yang nanti repot adalah orang tuanya,” ujar Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

19 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

5 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

19 hours ago