Keuangan

Emak-Emak jadi Sasaran Empuk Investasi Bodong, OJK Ingatkan Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kepada masyarakat akan maraknya investasi bodong maupun umroh bodong yang seringkali menyasar kepada kaum perempuan ataupun ibu-ibu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan tawaran-tawaran yang berlebihan dan mencurigakan, maka diperlukan pemeriksaan terhadap tawaran tersebut melalui 2L, yakni legal dan logis.

Baca juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong Setara Untuk Bangun 12.600 Sekolah Hingga 1.260 km Jalan Tol

“Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L, yang pertama cek legalitasnya ke OJK 157 telepon, ini terdaftar tidak, ada izinnya enggak, ibu-ibu yang harus bisa bedakan,” ujar Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, 10 Oktober 2023.

Dalam pengecekan legalitas tersebut, kata Kiki, masyarakat perlu memahami perbedaan izin atas berdirinya perusahaan dengan izin untuk menyelenggarakan kegiatan penghimpunan dana, di mana diperlukannya izin dari OJK.

“Setelah cek legalitasnya, logis, logis ngga ya? kalau misalnya ditawarin sesuatu yang terlalu berlebihan, ibu ibu harus percaya apa ngga? misalnya ditawari investasi sebulan bisa dapat 30 persen itu sudah harus hati-hati,” imbuhnya.

Baca juga: Nah Lho! OJK Mau Berantas Penggunaan Pinjol untuk Judi Online

Adapun, Kiki juga menyampaikan kepada ibu-ibu untuk mengingatkan akan bahayanya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada para anak-anaknya, dimana pinjol saat ini semakin marak dan kerap menyasar anak-anak muda dan mahasiswa.

“Banyak sekali kejadian kita nggak tau anak-anak kita di rumah di kamar anteng main gadget tiba tiba ternyata dia mengajukan pinjaman online untuk sesuatu yang ngga perlu misalnya konser, beli baju, beli gadget dan lain-lain, akhirnya terjebak utang yang nanti repot adalah orang tuanya,” ujar Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

2 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

8 hours ago