Keuangan

Emak-Emak jadi Sasaran Empuk Investasi Bodong, OJK Ingatkan Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kepada masyarakat akan maraknya investasi bodong maupun umroh bodong yang seringkali menyasar kepada kaum perempuan ataupun ibu-ibu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan tawaran-tawaran yang berlebihan dan mencurigakan, maka diperlukan pemeriksaan terhadap tawaran tersebut melalui 2L, yakni legal dan logis.

Baca juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong Setara Untuk Bangun 12.600 Sekolah Hingga 1.260 km Jalan Tol

“Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L, yang pertama cek legalitasnya ke OJK 157 telepon, ini terdaftar tidak, ada izinnya enggak, ibu-ibu yang harus bisa bedakan,” ujar Kiki sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, 10 Oktober 2023.

Dalam pengecekan legalitas tersebut, kata Kiki, masyarakat perlu memahami perbedaan izin atas berdirinya perusahaan dengan izin untuk menyelenggarakan kegiatan penghimpunan dana, di mana diperlukannya izin dari OJK.

“Setelah cek legalitasnya, logis, logis ngga ya? kalau misalnya ditawarin sesuatu yang terlalu berlebihan, ibu ibu harus percaya apa ngga? misalnya ditawari investasi sebulan bisa dapat 30 persen itu sudah harus hati-hati,” imbuhnya.

Baca juga: Nah Lho! OJK Mau Berantas Penggunaan Pinjol untuk Judi Online

Adapun, Kiki juga menyampaikan kepada ibu-ibu untuk mengingatkan akan bahayanya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada para anak-anaknya, dimana pinjol saat ini semakin marak dan kerap menyasar anak-anak muda dan mahasiswa.

“Banyak sekali kejadian kita nggak tau anak-anak kita di rumah di kamar anteng main gadget tiba tiba ternyata dia mengajukan pinjaman online untuk sesuatu yang ngga perlu misalnya konser, beli baju, beli gadget dan lain-lain, akhirnya terjebak utang yang nanti repot adalah orang tuanya,” ujar Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

1 hour ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

1 hour ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

2 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

3 hours ago